Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Percepatan Vaksinasi, Pemkot Jakut Rencana Kolaborasi Bersama Nakes Kemenkumham
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Percepatan Vaksinasi, Pemkot Jakut Rencana Kolaborasi Bersama Nakes Kemenkumham
Jakarta Raya

Percepatan Vaksinasi, Pemkot Jakut Rencana Kolaborasi Bersama Nakes Kemenkumham

Timur
Timur Published 30 Jul 2021, 20:00
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 07 30 at 19.57.01 1
Tenaga Kesehatan siap menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada penerima dosis vaksin di Jakarta Utara. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Rencananya, dalam percepatan vaksinasi. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menggandeng kolaborasi tenaga kesehatan (nakes) dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim usai menerima bantuan paket sembako bagi warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (30/7/2021).
“Kami juga memberikan saran dan mengajukan permohonan kepada Kemenkumham terutama kepada Kanwil DKI Jakarta bahwa saat ini kami sedang ada kegiatan gerebek vaksinasi (percepatan vaksinasi) di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara. Kami mohon bisa dibantu tenaga kesehatannya,” ungkap Ali, Jumat (30/7).
Jika kolaborasi ini terjadi, Ali memastikan Wilayah Jakarta Utara akan semakin cepat dalam menciptakan kekebalan tubuh komunal (herd immunity) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Tenaga kesehatan ini akan diikutsertakan membantu proses vaksinasi sebagai vaksinator. Baik di sentra vaksin statis, dinamis, maupun bergerak yang berada di tingkat Rukun Warga (RW).
“Nanti skemanya bisa membuat satu sentra vaksinasi sendiri (khusus) semisal dari kemenkumham, dari imigrasi, atau nanti bisa membantu kekuatan di beberapa titik sentra vaksinasi yang sudah ada seperti vaksinasi dinamis di beberapa RW,” ujarnya.
Data Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara per Jumat (30/7), diketahui capaian vaksinasi di Jakarta Utara telah mencapai 87,99 persen atau 1.232.037 orang dari 1.440.899 orang berusia 12 tahun ke atas telah menerima vaksinasi.
Antusias calon peserta vaksinasi meningkat dalam beberapa bulan terakhir, terlebih saat ini di Jakarta Utara telah membuka 140 lokasi layanan vaksinasi yang tersebar di enam kecamatan.
Menanggapi permohonan kolaborasi tenaga kesehatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara Sandi Andaryadi pun mengamini. Sesegera mungkin, katanya, tenaga kesehatan dokter dan perawat yang dimiliki Kemenkumham diutus untuk bertugas percepatan vaksinasi di Jakarta Utara.
“Kami di Kemenkumham punya tenaga kesehatan, ada dokter dan perawat yang saat ini bertugas di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), Rutan (Rumah Tahanan), dan rumah sakit pengayoman yang akan kita perbantukan kepada Pemda (Pemerintah Daerah) DKI Jakarta, khususnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk membantu vaksinasi. Kita akan utus tenaga kesehatan kita untuk bergabung dengan tenaga kesehatan yang ada untuk memberikan vaksinasi kepada warga di titik vaksinasi maupun gerai-gerai yang sudah ada. Jadi kami memperkuat tenaga kesehatan untuk menambah jumlah vaksinator,” tutupnya.
(ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, herd immunity, Jakut, Kemenkumham, Kolaborasi, Nakes, Pandemi, pemda Jakarta Utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article penimbun obat 1 Diduga Timbun Obat di Masa Pandemi, Dua Orang Tersangka Akan Dipanggil Polisi
Next Article juliari batubara 1 Juliari Dituntut 11 Tahun, KPK: Berlandaskan Fakta, Analisa dan Pertimbangan Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?