Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buka Akses Tanpa Izin, Pemilik Tanah Tutup Permanen Jalan Rumah Warga di Cililitan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Buka Akses Tanpa Izin, Pemilik Tanah Tutup Permanen Jalan Rumah Warga di Cililitan
Jakarta Raya

Buka Akses Tanpa Izin, Pemilik Tanah Tutup Permanen Jalan Rumah Warga di Cililitan

Iqbal
Iqbal Published 05 Aug 2024, 23:55
Share
3 Min Read
Pemilik rumah, Fuji Rahayu menunjukkan akses jalan yang ditutup di Jalan Jati, RT 09/RW 09, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/8/2024). Foto: Ist
Pemilik rumah, Fuji Rahayu menunjukkan akses jalan yang ditutup di Jalan Jati, RT 09/RW 09, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/8/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Akses jalan rumah warga di Jalan Jati, RT 09/RW 09, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditutup dengan tembok oleh pemilik tanah yakni Sidiq. Sehingga aksi penutupan jalan tersebut menuai protes dari pemilik rumah.

Informasi yang dihimpun, aksi penutupan akses untuk pejalan kaki itu dipicu karena pemilik rumah salah satunya bernama Puji Rahayu diduga tidak pernah meminta izin untuk membuka dan menggunakan akses jalan tersebut kepada Sidiq, pemiik tanah setempat.

Penutupan akses jalan oleh pemilik tanah itu dilakukan pada Minggu (4/8/2024) siang, ditembok menggunakan material habel bata ringan. Sehingga untuk melanjutkan aktivitas keluar masuk pemilik rumah yang terdiri dari delapan Kepala Keluarga (KK) itu terpaksa harus melalui rumah warga lainnya.

Pemilik rumah, Fuji Rahayu mengatakan, dia sempat menanyakan kepada pemilik tanah apakah ada masalah dengan suaminya? Dia (Sidiq) bilang tidak ada masalah. Namun akses jalan itu tetap ditutup dengan ditembok, sehingga dia melapor kepada pengurus RT-RW dan kelurahan setempat. Karena hingga saat ini juga belum ada titik temu maupun mediasi.

Baca Juga

truk sampah
Perumda Pasar Serahkan 5 Unit Truk untuk Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
2 Pencuri Gasak Motor Tukang Sayur di Kramat Jati
Pemprov DKI Bongkar Puluhan Bangunan di Bantaran Ciliwung Kramat Jati, Penghuni Sudah Dapatkan Kompensasi
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akses Jalan Ditutup, Cililitan, Jalan Tanpa Izin, kramat jati, Pemilik Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gedung pidana umum Kejagung Bebaskan Tersangka Penadah Sparepart Motor Asal Kejari Tapsel
Next Article Panen Raya Jagung yang berlangsung di Majalengka, Jawa Barat, Senin (5/8/2024). Foto: Dispenad Dorong Ketahanan Pangan, TNI AD Panen Raya Jagung di Majalengka

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ekonomi
Tiga Program Bukti Komitmen BRI Life Perkuat Implementasi ESG
14 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?