Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bekuk Tiga Bandar Narkoba, Polda Jambi Amankan Sembilan Kilogram Sabu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bekuk Tiga Bandar Narkoba, Polda Jambi Amankan Sembilan Kilogram Sabu
HeadlineNusantara

Bekuk Tiga Bandar Narkoba, Polda Jambi Amankan Sembilan Kilogram Sabu

Timur
Timur Published 31 Jul 2021, 08:39
Share
2 Min Read
polda jambi 1
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo saat konferensi pers penangkapan bandar sabu. (Humas)
SHARE

indoposonline.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap bandar narkoba yang beroperasi di provinsi Jambi dan sekitarnya.
Pada konferensi pers, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, mengatakan kasus yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak sembilan kilogram.
Dijelaskan oleh Kapolda, penyidik saat 13 juli 2021, telah membekuk dua orang, seorang kurir berinisial NMY dan seorang lainnya dengan inisial B sebagai penerima narkotika jenis sabu sejumlah 1 kg .
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kosong di Desa Sungai Badar, kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekitar pukul 02.30 WIB.
Lanjut Kapolda, setelah kasus ini dikembangan, 23 juli lalu, Ditresnarkoba kembali mengamankan seorang tersangka berinisial FN. Dari tersangka FN, polisi mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 8 kg yang diketahui berasal dari Pekanbaru dan akan dibawa ke Palembang dengan menggunakan mobil bernopol BG 9653 CE.
Para bandar narkoba ini ditangkap di jalan lintas batas Jambi – Palembang, di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, kabupaten Muaro Janbi, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak bandar narkoba tersebut beserta kendaraannya, karena pelaku mencoba melarikan diri.
“Saat ditangkap, para pelaku melarikan diri jadi terpaksa dilakukan penembakan terhadap mobil itu, sampai 4 kali tembakan. Tetapi tersangkanya selamat, tidak apa apa,” jelas Kapolda.
Atas tindakan tersebut, para pelaku disangkakan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandar, Kriminal, Narkoba, narkotika, polda jambi, Sabu, sindikat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Disway Baru Pusing 2 T
Next Article banjir nagan raya 1 Ribuan Warga Nagan Raya Aceh Terdampak Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?