Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 5 Tahun, Badan Kehormatan DPRD DKI Terima Laporan Pelanggaran Etik dan Utang Piutang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 5 Tahun, Badan Kehormatan DPRD DKI Terima Laporan Pelanggaran Etik dan Utang Piutang
Jakarta Raya

5 Tahun, Badan Kehormatan DPRD DKI Terima Laporan Pelanggaran Etik dan Utang Piutang

Iqbal
Iqbal Published 08 Aug 2024, 19:35
Share
2 Min Read
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI, Achmad Nawawi. (foto sofian/ipol.id)
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI, Achmad Nawawi. (foto sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Puluhan laporan terhadap pelanggaran etik anggota DPRD DKI selama periode 2019-2024 diterima Badan Kehormatan (BK).

Dari laporan-laporan tersebut, Badan Kehormatan mencatat didominasi persoalan hutang-piutang anggota DPRD DKI.

Di samping itu, ada pula pelaporan tidak langsung terkait dengan pelanggaran asusila yang dilakukan anggota DPRD DKI.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK), Achmad Nawawi menjelang masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 26 Agustus mendatang.

Baca Juga

288e9762 1907 4f2f bf87 4107ec163453
Badan Kehormatan DPRD Jakarta Catat 10 Laporan Etik di 2023

“Ada puluhan laporan yang masuk ke Badan Kehormatan. Namun, tidak semua laporan bisa ditindaklanjuti karena BK hanya memproses laporan yang menyangkut pelanggaran etik,” ujar politisi Demokrat itu, Kamis (8/8/2024).

Anggota DPRD DKI yang dipastikan tidak lagi terpilih pada Pileg 2024 lalu itu mengungkapkan, jika persoalan yang tidak bisa ditangani terkait dengan utang-piutang diduga karena proyek yang gagal dikerjakan.

“Karena itu menyangkut persoalan pidana atau perdata. Maka BK hanya memberikan pengarahan pada kuasa hukum yang bersangkutan agar laporan dilakukan langsung pada pihak kepolisian atau kejaksaan, ” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Achmad Nawawi, Badan Kehormatan DPRD Jakarta, Baleg DPRD DKI Jakarta, Ketua BK, Laporan ke Baleg
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lagu Indonesia Raya akhirnya berkumandang di Olimpiade Paris 2024. Emas pertama Indonesia berhasil diraih atlet panjat tebing Veddriq Leonardo yang berhasil mengalahkan Wu Peng di Le Borguet Climbing Venue, Paris, Prancis, Kamis (8/8/2024) sore.(foto: NOC Indonesia/Naif Muhammad Al'as) Alhamdulillah! Veddriq Leonardo Sumbang Medali Emas Olimpiade Paris 2024 untuk Indonesia
Next Article Ilustrasi MetraMediaHub bermitra dengan maskapai penerbangan nasional Indonesia, Garuda Indonesia untuk menghadirkan layanan Wireless In-Flight Entertainment (W-IFE). Foto: Telkom Indonesia MetraMediaHub dan Garuda Indonesia Hadirkan Layanan Wireless In-Flight Entertainment di Tiga Armada

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?