Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kondisi Pandemi Tak Membatasi KPK untuk Berantas Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kondisi Pandemi Tak Membatasi KPK untuk Berantas Korupsi
HeadlineHukum

Kondisi Pandemi Tak Membatasi KPK untuk Berantas Korupsi

Bambang
Bambang Published 31 Jul 2021, 13:19
Share
2 Min Read
IMG 20210730 WA0265 1
SHARE

Indoposonline.id – Covid-19 berdampak pada hampir seluruh aktivitas masyarakat, termasuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
 
Untuk itu, lembaga antirasuah akan menyesuaikan trisula strategi pemberantasan korupsi di tengah pandemi tersebut. Trisula strategi pemberantasan korupsi meliputi upaya Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan Antikorupsi.
“Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada indoposonline.id, Sabtu (31/7).
Penyesuaian masa pandemi tersebut tak hanya mempertimbangkan kondisi internal melainkan juga kondisi eksternal KPK.
“Karena upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK,” jelasnya.
Sebagai wujud penyesuaian kondisi pandemi, KPK telah meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring (online). “Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala,” ujarnya.
Misalnya pada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan suatu perkara, kata Ali, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan. “Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti,” imbuhnya.
Meski dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, KPK pun memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. KPK masih tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring.
Selain itu, KPK juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara. “Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat,” tandas Ali.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berantas korupsi, kpk, Meski pandemi, Tak batasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia Banyak Dilarang Masuk Negara Lain, DPR Minta Pemerintah Evaluasi
Next Article IMG 20210731 WA0049 1 Greysia/Apriyani: Kami Fokus Jaga Ketenangan dan Motivasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?