Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PLTS Tetap Utamakan Produk Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenperin Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PLTS Tetap Utamakan Produk Lokal
Ekonomi

Kemenperin Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PLTS Tetap Utamakan Produk Lokal

Iqbal
Iqbal Published 10 Aug 2024, 17:55
Share
4 Min Read
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 530 kilowatt peak (kWp) di Pulau Messah, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Foto: PT PLN (Persero).
Tampak Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 530 kilowatt peak (kWp) di Pulau Messah, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Foto: PT PLN (Persero).
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka transisisi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT). Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, dan Pembangkit Listrik Tenaga Bio-energi.

Untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 34 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Modul Surya dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 11. Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

“Kedua peraturan tersebut menggantikan Permenperin No. 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang telah dicabut melalui Permenperin No. 33 Tahun 2024,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, mengutip Sabtu (10/8/2024).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Energi Baru Terbarukan, Kemenperin, plts, produk dalam negeri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hotel 88 Fatmawati, Waringin Hospitality Hotel Group, Jakarta Selatan, bersolek menghias diri dengan dipasangi bendera merah putih dan umbul-umbul pada setiap sudutnya dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Indonesia, Sabtu (10/8/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Semarakkan Agustusan, Hotel 88 Fatmawati Tawarkan Paket Kemerdekaan Hingga Lomba Asah Kekompakan
Next Article Tampak bagian kepala pesawat yang jatuh di Brasil dan menewaskan semua penumpang dan awaknya. Foto: X @MeanLILMeoW Pesawat Penumpang Jatuh di Brasil, Maskapai: Tak Ada yang Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?