Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Susun Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Eks Pegawai BPOM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Susun Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Eks Pegawai BPOM
Kriminal

Bareskrim Susun Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Eks Pegawai BPOM

Farih
Farih Published 15 Aug 2024, 22:24
Share
1 Min Read
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri mulai menyusun berkas perkara terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sukriadi Darma (SD).

Sukriadi diduga memeras Direktur PT Anugrah Original Bionature Indonesia (AOBI), Fictor Kusumareja hingga mencapai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan proses pemberkasan sedang dilengkapi untuk segera diserahkan kepada jaksa peneliti di Kejaksaan Agung.

“Tindak lanjutnya, melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada jaksa peneliti di Kejaksaan Agung,” katanya, Kamis (15/8).

Pemberkasan ini dilakukan setelah penyidik menetapkan Sukriadi sebagai tersangka dan menggeledah kediamannya di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (13/8).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dan mendukung proses pembuktian.

“Yang disita beberapa dokumen terkait dengan perkara dan mendukung pembuktian,” ujarnya.

Meski Sukriadi telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadapnya. Namun, Arief memastikan bahwa pemberkasan perkara tetap berjalan sesuai prosedur.

“Sementara, berdasarkan pertimbangan penyidik, belum diperlukan,” katanya.(far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, BPOM, pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mayat Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online di Cililitan Diduga terkait Utang
Next Article gaza Setiap Hari 130 Orang Terbunuh di Gaza

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?