Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Demi Energi Bersih, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Hidrogen Energi Terbarukan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Demi Energi Bersih, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Hidrogen Energi Terbarukan
Ekonomi

Demi Energi Bersih, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Hidrogen Energi Terbarukan

Iqbal
Iqbal Published 16 Aug 2024, 16:52
Share
4 Min Read
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Reni Yanita saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Hidrogen sebagai Komoditas di Jakarta,
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Reni Yanita saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Hidrogen sebagai Komoditas di Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan energi alternatif yang bebas karbon, sekaligus menggantikan pasokan bahan bakar fosil di dalam negeri dengan adanya fenomena krisis energi yang melanda beberapa negara. Langkah ini juga untuk mendukung komitmen Indonesia menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di tahun 2030 dan Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

Salah satu sumber energi alternatif yang dapat dikembangkan adalah Hidrogen. Sebagai senyawa kimia pembawa energi (energy carrier) yang ramah lingkungan dan serbaguna, penggunaan Hidrogen dapat diterapkan di berbagai bidang, termasuk transportasi, pembangkit listrik, sistem pemanasan, penyimpanan energi, dan bahan baku industri.

“Pemanfaatan Hidrogen di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor industri pupuk, petrokimia, dan kilang. Sebagian besar Hidrogen yang digunakan di sektor industri bersumber dari gas bumi,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Reni Yanita saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Hidrogen sebagai Komoditas di Jakarta, mengutip Jumat (16/8/2024).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: energi terbarukan, Gas Rumah Kaca (GRK), Hidrogen, Net Zero Emission, NZE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Seorang pengendara motor mengenakan helm, jaket dan sarung tangan sebelum berkendara. Foto: Freepik Halo Pak Pol! Puluhan Pemuda Bebas Gelar Aksi Balap Liar Motor dan Mobil di Jalan Taman Mini I
Next Article Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), M. Anwar (jaket hijau) dalam kegiatan penyerahan bantuan sosial (Bansos) Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk warga kurang mampu di halaman Kantor Kelurahan Klender, pada Jumat (16/8/2024). Foto: Ist Bansos KAJ-KLJ dan KPDJ Kembali Didistribusikan Bagi 617 Warga Kurang Mampu di Klender

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?