Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahasiswa Lampung Disekap di Kandang, 3 Pelaku Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Mahasiswa Lampung Disekap di Kandang, 3 Pelaku Ditangkap
Kriminal

Mahasiswa Lampung Disekap di Kandang, 3 Pelaku Ditangkap

Farih
Farih Published 17 Aug 2024, 16:11
Share
1 Min Read
kerangkeng, kandang besi
Ilustrasi. Foto: Pixabay
SHARE

IPOL.ID – Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan seorang mahasiswa di Lampung Utara. Korban, Fajar Maulana (22) dilaporkan disekap di dalam kandang dan mengalami penganiayaan berat.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kasus ini bermula dari permasalahan motor.

“Hasil pemeriksaan sementara, kasus ini berawal dari permasalahan motor. Jadi diawali karena keluarga korban pernah menggelapkan motor milik keluarga pacar pelaku,” katanya dikutip Sabtu (17/8).

Permasalahan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tersiar kabar salah satu pelaku merasa dijelek-jelekkan oleh korban.

“Peristiwa penggelapan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Kemudian ada kabar juga bahwa pelaku merasa korban ini menjelekkan dirinya. Sehingga pelaku berencana mengkonfrontir korban dan terjadilah peristiwa tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” paparnya..

Fajar Maulana dilaporkan dianiaya secara brutal, termasuk dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul lainnya.

“Korban dipukuli di wajah dan bagian tubuh lainnya. Selain itu, dia juga dimasukkan ke dalam kandang dan ditusuk-tusuk dengan bambu,” sebutnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lampung, mahasiswa lampung, pemyekapan, penyiksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Pimpin Upacara Bendera di Lenteng Agung, Megawati Singgung Ada yang Coba Belokkan Sejarah Melalui Kekuasaan
Next Article Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Munjirin turun langsung bersama ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jaksel dan sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dalam kerja bakti massal pembersihan puing sisa-sisa kebakaran pemukiman di Jalan DR Sahardjo, Manggarai, Tebet, pada Sabtu (17/8/2024) siang. Foto: Ist Wali Kota Munjirin, ASN dan PPSU Kerja Bakti Massal di Lokasi Kebakaran Manggarai

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?