Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nah Kena Batunya! Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks Selingkuhi Pratama Arhan ke Bareskrim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Nah Kena Batunya! Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks Selingkuhi Pratama Arhan ke Bareskrim
Gaya hidupHeadline

Nah Kena Batunya! Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks Selingkuhi Pratama Arhan ke Bareskrim

Iqbal
Iqbal Published 22 Aug 2024, 10:55
Share
3 Min Read
Potret Azizah Salsha. Foto: IG, @azizahsalsha_ (tangkap layar)
Potret Azizah Salsha. Foto: IG, @azizahsalsha_ (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Setelah beredar luas berita mengenai Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah atau akrab disapa Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya ia melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri.

Dalam laporan itu, kuasa hukum Azizah Salsha dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant diwakili oleh Isnaldi, Egamarthadinata dan M Nur Ichsan meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.

“Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” jelas Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, dikutip pada Kamis (22/8/2024).

Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga

Salah satu narasumber pada kegiatan Gaskeun Camp: Kolab Jadi Jawara dengan tema “#GaskeunJagaInfo: Kolaborasi Ala Muda, Bela Negara Ala Bandung” pada Kamis (23/4/2026), Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud. Foto: Putri/InfoPublik
Gaskeun Camp Bandung Ajak Anak Muda Ubah Jempol Jadi Senjata, Konten Positif Benteng Terakhir Bangsa
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Damai di Bareskrim, Azizah Salsha Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Resbob dan Bigmo
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akun Sebar Hoax, Arhan Pratama, Azizah Salsha, Bareskrim Polri, hoaks, Pratama Arhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Mandiri membantu para pelaku UMKM untuk mencapai potensi maksimal, yang akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Foto: Dok Bank Mandiri Dukung Perekonomian Nasional, Penyaluran Kredit Bank Mandiri ke Segmen UMKM Capai Rp 127 Triliun di Kuartal II Tahun 2024
Next Article Massa pendemo sudah memenuhi gerbang depan Kompleks MPR/DPR/DPD di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Mereka datang untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi. Foto: Tangkapan Layar X Maudy Asmara DPR Gagal Sahkan RUU Pilkada, Bukan karena Tekanan Publik tapi karena ‘Penyakit’ Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?