Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Halo Warga Kabupaten Tangerang, Ada Pembagian Sembako di PPKM Darurat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Halo Warga Kabupaten Tangerang, Ada Pembagian Sembako di PPKM Darurat
HeadlineJabodetabek

Halo Warga Kabupaten Tangerang, Ada Pembagian Sembako di PPKM Darurat

Iqbal
Iqbal Published 01 Jul 2021, 23:41
Share
3 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021 demi menekan laju penularan COVID-19.
Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah zona merah penyebaran pandemi COVID-19.
Pemkab Tangerang pun menyatakan kesiapannya melaksanakan PPKM darurat. Hal itu dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, setelah rapat terbatas nasional secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun No 1 Kota Tangerang, Kamis, (1/7).
“Kita akan mempersiapkan intruksi tersebut, mulai dari menyiapkan personel, hingga aturan yang jelas mengenai PPKM Darurat ini,” janji Zaki.
Menurut dia, pemkab akan mempersiapkan dengan semua elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama menyosialisasikan PPKM darurat. Sekaligus membantu masyarakat dalam memberlakukan kegiatan PPKM Darurat.
“Ketika diberlakukan PPKM Darurat, semua elemen membantu dan ikut serta dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, termasuk teknis bagaimana penyaluran sembako. Ini hasil dari rapat Forkopimda hari ini,” ungkap Bupati Zaki.
Pemberlakuan PPKM Darurat lebih ditekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktifitas industri baik esensial maupun nonesensial. Begitu juga dengan perkantoran.
“Jadi nanti kami juga akan membicarakan tindakan-tindakan hukum lainnya, lebih kepada membuat efek jera masyarakat,” pungkas Bupati. (mul)
indoposonline.id – Pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021 demi menekan laju penularan COVID-19.
Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah zona merah penyebaran pandemi COVID-19.
Pemkab Tangerang pun menyatakan kesiapannya melaksanakan PPKM darurat. Hal itu dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, setelah rapat terbatas nasional secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun No 1 Kota Tangerang, Kamis, (1/7).
“Kita akan mempersiapkan intruksi tersebut, mulai dari menyiapkan personel, hingga aturan yang jelas mengenai PPKM Darurat ini,” janji Zaki.
Menurut dia, pemkab akan mempersiapkan dengan semua elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama menyosialisasikan PPKM darurat. Sekaligus membantu masyarakat dalam memberlakukan kegiatan PPKM Darurat.
“Ketika diberlakukan PPKM Darurat, semua elemen membantu dan ikut serta dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, termasuk teknis bagaimana penyaluran sembako. Ini hasil dari rapat Forkopimda hari ini,” ungkap Bupati Zaki.
Pemberlakuan PPKM Darurat lebih ditekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktifitas industri baik esensial maupun nonesensial. Begitu juga dengan perkantoran.
“Jadi nanti kami juga akan membicarakan tindakan-tindakan hukum lainnya, lebih kepada membuat efek jera masyarakat,” pungkas Bupati. (mul)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bantu sembako, cegah covid, kabupaten tangerang, PPKM Darurat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabar Duka, Kabid Organisasi Cabor Teqball Indonesia Tutup Usia
Next Article dahlan Kenyataan Mendung

TERPOPULER

TERPOPULER
Ade Jona Prasetyo yang terpilih sebagai KEtum HIPMI yang baru, diapit dua calon lain yang mendukung dirinya, yakni Anthony Leong (ka) dan Reynaldo Bryan. Foto: Sol/ipol.id
EkonomiHeadline

Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah

HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?