Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan Pelanggar Bangunan di Jaksel Ikut Sidang Yustisi, Setor ke Negara Rp1,1 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ratusan Pelanggar Bangunan di Jaksel Ikut Sidang Yustisi, Setor ke Negara Rp1,1 Miliar
Jakarta Raya

Ratusan Pelanggar Bangunan di Jaksel Ikut Sidang Yustisi, Setor ke Negara Rp1,1 Miliar

Timur
Timur Published 02 Jul 2021, 23:20
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 18 at 14.16.25 1 1
Tiga orang mantan pemeriksa pajak hendak dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/6). (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Ratusan pemilik bangunan telah melanggar Perizinan Mendirikan Bangunan (IMB). Puluhan pelanggar diantaranya mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
Aparat Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (Citata) Kota Administratif Jakarta Selatan menggelar sidang yustisi bangunan (tindak pidana ringan) tersebut secara luring dan juga daring.
Kasudin Citata Jakarta Selatan, Syukria menjelaskan, pelanggaran ini didominasi pembangunan tanpa IMB dan melaksanakan pembangunan tidak sesuai IMB. Dalam sidang yustisi tersebut, diikuti sebanyak 290 pelanggar bangunan.
“Dari 290 pelanggar, 46 pelanggar diantaranya mengikuti sidang secara offline, secara bergilir dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) ketat. Nah, untuk sisanya diputuskan secara daring,” kata Syukria, Jumat (2/7/2021).
Syukria menegaskan, sidang merupakan salah satu upaya bagi pelaku pelanggaran yang membangun tidak sesuai ketentuan serta melanggar (Perda) Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub nomor 128/2012 tentang sanksi bagi pelanggar IMB (izin mendirikan bangunan).
Syukria menjelaskan, denda yang dikenakan kepada pelanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 bervariasi sesuai dengan pelanggarannya dan tetap sesuai dengan kemampuannya untuk membayar denda. Dari sidang tadi pihaknya menyetorkan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) senilai  Rp1,1 miliar.
“Dengan adanya sidang yustisi bangunan ini diharapkan ada efek jera bagi pemilik bangunan yang melanggar IMB. Sehingga ke depan warga yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB,” harapnya.
Syukria mengimbau, agar masyarakat terlebih dahulu mengurus IMB sebelum membangun bangunan. Dan tetap menyesuaikan bangunan dengan apa yang tertera pada IMB.
Sementara, pemilik yang membangun tanpa IMB ini dikenakan pasal 15 ayat 1 Perda 7 Tahun 2010. Sedangkan untuk bangunan yang menyalahi IMB dikenakan pasal 144 ayat 2. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: izin imb, izin mendirikan bangunan, jakarta selatan, operasi yustisia, PN jakarta selatan, sudin citata
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lpudk Menkominfo Instruksikan Sivitas Proaktif Dukung Penerapan Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali
Next Article WhatsApp Image 2021 06 18 at 22.05.24 e1624030301505 1 Bandel Langgar PPKM Mikro, Lima Rumah Makan di Jakut Terkena Sanksi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?