Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Muktamar VI PKB Tetapkan Cak Imin Ketua Umum, Ma’ruf Amin Dewan Syura
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Muktamar VI PKB Tetapkan Cak Imin Ketua Umum, Ma’ruf Amin Dewan Syura
HeadlinePolitik

Muktamar VI PKB Tetapkan Cak Imin Ketua Umum, Ma’ruf Amin Dewan Syura

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 25 Aug 2024, 08:44
Share
4 Min Read
muktamar pkb vi
Muktamar VI PKB tapkan Cak Imin (tiga dari kiri) Ketua Umum dan Ma'ruf Amin (empat dari kiri) sebagai Dewan Syura. (foto: Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum partai politik tersebut dan mengesahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Dewan Syura periode 2024-2029.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno Ke-4 Muktamar PKB. Cak Imin ditetapkan usai 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi memintanya untuk menjabat kembali Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada sidang pleno ke-2.

“Setelah mendengar pernyataan kesediaan dari Muhaimin Iskandar, saya meminta pendapat forum untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 sekaligus mandatoris tunggal Muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang dijawab setujui oleh peserta muktamar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/24).

Sebelumnya, Cak Imin dimintai kesediaan oleh Jazilul dalam sidang pleno ke-4. Ia kemudian menceritakan sempat bertanya kepada kerabatnya mengenai regenerasi pemimpin, tetapi disarankan untuk menanyakan kesediaan Dewan Pimpinan Cabang PKB. “Saya ingin bertanya ke DPC-DPC, apakah pengurus DPC ingin melihat saya memimpin kembali?” kata Cak Imin.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cak Imin Ketum, Ma'ruf Amin Dewan Syura, Muktamar VI PKB, PKB menuju partai mandiri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Galaksi Bima Sakti. Foto: pexels/pixabay Astrotourism: Berwisata sambil Mengamati Benda Langit
Next Article perumahan rakyat Peringatan Hapernas, Upaya Terselenggaranya Kebutuhan Perumahan Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Nasional
Masuki Puncak Kemarau, BNPB Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan
28 Jul 2026, 20:01
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
Hukum
Abu Hasan Minta Perlindungan Hukum Karena Digugat PT Xiongji International IMP & Exp Group
28 Jul 2026, 23:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?