Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang PPKM Darurat, Jajaran Polres – Polda Metro Jaya Sosialisasi di Sejumlah Titik  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jelang PPKM Darurat, Jajaran Polres – Polda Metro Jaya Sosialisasi di Sejumlah Titik  
News

Jelang PPKM Darurat, Jajaran Polres – Polda Metro Jaya Sosialisasi di Sejumlah Titik  

Timur
Timur Published 03 Jul 2021, 01:00
Share
2 Min Read
operasi yustisi prokes 1
Polisi akan gelar operasi yustisi protokol kesehatan (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jajaran Polda Metro Jaya, tak terkecuali Polres Metro Jakarta Selatan berkeliling ke sejumlah titik untuk sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Patuhi pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai berlaku 3 – 20 Juli 2021, mulai pukul 00.00 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dalam sosialisasinya, Azis berdiri di kendaraan bak terbuka Satuan Lalu Lintas sembari menyosialisasikan PPKM Darurat dengan menggunakan pengeras suara.
Azis didampingi Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto menyampaikan tata tertib dalam PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Sejumlah titik yang disasar di antaranya melewati Jalan Dharmawangsa, Jalan Wijaya, Gunawarman hingga kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun PPKM Darurat ditandai dengan pelaksanaan 100 persen kerja dari rumah (WFH) untuk sektor non esensial dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.
Namun, pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal tetap berjalan normal 100 persen namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sektor kritikal itu yaitu sektor energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya.
Selanjutnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Sementara, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat. Tentunya dengan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.
Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Tak hanya itu, kegiatan di mal ditutup sementara, kegiatan seni budaya dan di fasilitas umum ditiadakan, serta kegiatan di tempat ibadah ditutup sementara.
Perlu diketahui, gelaran pada resepsi pernikahan pun dibatasi sebanyak 30 orang, dan tidak menyediakan makanan di tempat penyediaan makanan. Hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polda metro jaya, polres jakarta selatan, PPKM Darurat, PPKM Darurat DKI Jakarta, PPKM darurat Jawa-Bali, sosialisasi ppkm
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 18 at 22.29.32 e1624031938870 1 Melihat UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti, Tampung ODGJ Hingga Lansia Terlantar
Next Article WhatsApp Image 2021 06 19 at 17.40.37 1 Korupsi Pembiayaan Ekspor, Kejagung Garap Enam Saksi, Termasuk Kasubdit Ekspor Dirjen Bea dan Cukai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?