indoposonline.id – Bea Cukai kembali menggelontarkan fasilitas eksportasi berbagai komoditas tersebar pada sejumlah wilayah. Di antaranya, Yogyakarta, Luwuk, Merauke, dan Semarang. Bea Cukai Yogyakarta, mengawali tahun ini, dengan melayani dokumen ekspor PT Mega Andalan Kalasan (MAK). Mengekspor 88 box Hospital Furniture ke Melbourne, Australia. ”Nilai devisa mencapai USD45.504 atau setara Rp640 juta,” tutur Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat, melalui keterangan resmi, Selasa (26/1/2021).
PT MAK, salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Selain melakukan ekspor ke Australia, MAK juga mengirim produk ke Jepang, Myanmar, Filipina, Perancis, dan negara-negara lain. Selanjutnya, Bea Cukai Yogyakarta juga memfasilitasi ekspor CV Berkat Marina Jaya. Per 8 Januari 2021, telah melakukan tiga kali ekspor ikan segar seberat 1.311,30 kilogram (kg) dengan jumlah devisa USD1.818,89. Petugas Bea Cukai Jogja berkoordinasi dengan Karantina memeriksa setiap ikan melalui Bandara Yogyakarta International Airport.