Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: WNA Kerja di Indonesia Berhak Terlindungi Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > WNA Kerja di Indonesia Berhak Terlindungi Program Jamsostek
Jakarta Raya

WNA Kerja di Indonesia Berhak Terlindungi Program Jamsostek

Bambang
Bambang Published 30 Aug 2024, 17:03
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada perwakilan negara asing dan organisasi internasional, di Jakarta. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Luar Negri (Kemlu) Republik Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada perwakilan negara asing dan organisasi internasional, di Jakarta. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Luar Negri (Kemlu) Republik Indonesia.
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada perwakilan negara asing dan organisasi internasional, di Jakarta. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Luar Negri (Kemlu) Republik Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Didik Eko Pujianto. Sementara peserta sosialisasi hadir perwakilan kedutaan seperti Pakistan, Yaman, Oman, Brunei Darussalam, Korea Selatan, dan beberapa kedutaan besar negara lain
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, mengatakan pekerja WNI maupun WNA dengan status nondiplomat memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan program Jamsostek.

”Untuk itu kami siap untuk melayani sosialisasi sekaligus akuisisi atau pendaftaran pekerja WNA maupun pekerja WNI yang bekerja di lingkungan kedutaan asing,” ungkap Dessy.
Menurut Dessy BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jamsostek yang di dalamnya ada Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). Desi mengatakan kepesertaan pekerja asing diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
“Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran,” bunyi pasal 1 ayat 4 dalam Undang-Undang tersebut.
Artinya, warga negara asing atau tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dengan durasi paling singkat enam bulan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pasal 14 UU tersebut, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.
Untuk mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemberi kerja atau perusahaan dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline. Kemudian, setelah pemberi kerja atau perusahaan telah terdaftar menjadi peserta, maka proses lanjutan yaitu dengan mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berhak Terlindungi Program Jamsostek, WNA Kerja di Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava BUMI Resources Penyumbang Seperenam Batu Bara Kebutuhan PLN
Next Article Prof Zudan menyerahkan bendera kepada Ketua Kontingen Sulsel Jufri Rahman. Foto: dok humas Pj Gubernur Prof Zudan Lepas 630 Kontingen Menuju PON Aceh-Sumut, Minta Atlet Angkat Nama Sulsel di Tempat Tertinggi

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?