Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rotan Industri Berkelanjutan, Hasil Hutan Terpenting Setelah Kayu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Rotan Industri Berkelanjutan, Hasil Hutan Terpenting Setelah Kayu
EkonomiNasional

Rotan Industri Berkelanjutan, Hasil Hutan Terpenting Setelah Kayu

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Sep 2024, 17:40
Share
3 Min Read
images 34
Ilustrasi. Rotan, hasil hutan terpenting setelah kayu. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjembatani interaksi antara produsen rotan mentah dan setengah jadi dengan industri pengolahan lanjutan untuk mendorong kinerja pengelolaan rotan nasional.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK, Ristianto Pribadi menjelaskan bahwa industri rotan di Indonesia merupakan salah satu industri hasil hutan bukan kayu yang potensial berkelanjutan, mengingat ketersediaan bahan baku rotan di dalam negeri yang cukup besar

“Diperkirakan sekitar 80 persen bahan baku rotan yang digunakan oleh industri di seluruh dunia setiap tahunnya berasal dari Indonesia,” katanya melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Rotan, lanjutnya, adalah bahan baku industri yang berasal dari dalam dan di sekitar kawasan hutan yang bisa terurai, sehingga produk olahan yang dihasilkan dari rotan tergolong ramah terhadap lingkungan.

Baca Juga

Forum bertajuk “Bandung Spirit for Africa’s Agenda 2063” ini mengundang perwakilan dari 54 negara Afrika, dengan tujuan mengoptimalkan potensi transaksi bisnis kedua kawasan.
Industri TPT Perlu Adopsi Konsep Keberlanjutan
Nilai Tambah Perhutanan Sosial, Siti Nurbaya: ”Pendapatan Warga Meningkat”
Menteri LHK Siti Nurbaya Terima Anugerah Ekonomi Hijau

Industri pengolahan rotan dan produk-produk olahannya menjadi salah satu komoditas perdagangan yang sangat penting bagi Indonesia. Peredaran produksi hasil hutan rotan tahun 2023 didominasi berasal dari Provinsi Sumatera Barat (48,19 persen), Sulawesi Tengah (22,92 persen), Aceh (15,81 persen) dan Kalimantan Tengah (1,63 persen).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasil Hutan Terpenting Setelah Kayu, Industri keberlanjutan, kementerian LHK, rotan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RI-Kerajaan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa
Next Article Roger Bonet Pemain PSIS Ini Ternyata Sudah Kantongi Lisensi Pelatih UEFA A

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?