indoposonline.id – PT Asuransi Sinar Mas (ASM) membayar klaim nasabah gempa bumi Mamuju dan Majeni, Sulawesi Barat (Sulbar). Gempa berkekuatan 6,2 skala richter (SR) itu, telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil tidak sedikit.
Sesuai komitmen, ASM proaktif mendata melalui telepon nasabah terdampak gempa dan mempercepat proses penanganan klaim. Pandemi Covid-19, tidak menghalangi komitmen ASM memberi pelayanan terbaik kepada nasabah.
ASM membayar interim payment klaim asuransi kebakaran kepada PT Suracojaya Abadimotor Rp250 juta. Selanjutnya, membayar klaim asuransi kendaraan kepada PT Indomobil Finance Indonesia senilai Rp234,3 juta. ”Kami ikut berduka. Kami juga merasakan dampak gempa khususnya Kantor Marketing Poin Asuransi Sinar Mas Mamuju. Namun, sudah menjadi komitmen kami mempercepat proses penanganan klaim,” tutur Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi M M Samosir, dalam acara seremonial penyerahan klaim secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Saat ini, perusahaan telah menerima sembilan laporan kerugian asuransi properti nasabah Gempa Sulbar. Estimasi awal total kerugian sebesar Rp3,2 miliar. Proses pembayaran satu klaim telah dilakukan hari ini. Sedang delapan klaim lain masih dalam proses. ”Laporan klaim kendaraan, hari ini ada satu proses pembayaran klaim telah dilakukan. Sementara tim masih mendata klaim lainnya,” imbuh Dumasi.