Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR-KPU Sepakati Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR-KPU Sepakati Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang
Headline

DPR-KPU Sepakati Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Farih
Farih Published 11 Sep 2024, 16:11
Share
1 Min Read
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: dok. KPU
SHARE

IPOL.ID – Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati Pilkada ulang pada 2025, jika pada Pilkada 2024 ada daerah yang dimenangkan kotak kosong.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa (10/9) malam dan menjadi kesimpulan sementara untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP.

“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat.

Doli bilang, rapat Komisi II lanjutan bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP akan digelar pada 27 September 2024.

Salah satu fokus pembahasannya yakni terkait aturan penyelenggaraan Pilkada ulang pada 2025 untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong.

“Komisi Il DPR RI akan membahasnya lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang akan datang terkait PKPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, kotak kosong, kpu, Pilkada Serentak 2024, Pilkada ulang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240911 WA0133 Kenalin Nih, Jele Minuman Collagen Anti Mainstream
Next Article Bank Mandiri menghadirkan berbagai kemudahan, salah satunya melalui pembuatan portal microsite khusus di platform Rumah123 yang menampilkan aset-aset lelang Mandiri. Foto: Dok Bank Mandiri Mudah dan Terjangkau! Bank Mandiri Sekarang Tawarkan Properti Lelang di Rumah123

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?