Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eksekusi Rumah Mewah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak Ricuh, Pemilik Rasich Hanif Tumbang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Eksekusi Rumah Mewah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak Ricuh, Pemilik Rasich Hanif Tumbang
Jakarta Raya

Eksekusi Rumah Mewah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak Ricuh, Pemilik Rasich Hanif Tumbang

Farih
Farih Published 12 Sep 2024, 13:42
Share
4 Min Read
atusan aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Cilandak melakukan pengamanan dalam eksekusi pengosongan rumah mewah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Lebak Bulus III/15, Cilandak Barat, Cilandak, Kamis (12/9/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ratusan aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Cilandak melakukan pengamanan dalam eksekusi pengosongan rumah mewah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Lebak Bulus III/15, Cilandak Barat, Cilandak, Kamis (12/9/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi rumah mewah sekaligus tempat makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15, RT 08/04, Cilandak Barat, Cilandak, Kamis (12/9/2024). Pengosongan berlangsung ricuh.

Peristiwa tersebut terjadi usai Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur membacakan penetapan eksekusi yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemilik tanah, Rasich Hanif, 70, yang berusaha mempertahankan tanahnya tidak tinggal diam. Dirinya berusaha menjelaskan tanah dan bangunan itu adalah miliknya.

Hal tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Milik Nomor 723/Cilandak Barat atas nama dirinya.

Selain itu, Akta Jual Beli Nomor C74/Cilandak/1996 ter tanggal 1 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo SH., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD. Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996,” teriaknya sembari menunjukkan sebundel berkas di tangannya.

Meski telah menyampaikan keberatan dan permintaan penundaan eksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur didampingi puluhan personel Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Cilandak dan TNI itu tetap melakukan eksekusi.

Namun, di tengah perdebatan, salah satu pria berpakaian bebas mencoba merusak kunci pagar. Sempat terjadi kericuhan.

Rasich Hanif yang berada di paling depan pun terluka. Tangan kanannya terkena pukulan palu dari pria itu.

“Pak ini pidana pak, bapak-bapak sekalian bisa melihat ini (tindakan) kekerasan,” teriak Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi.

Namun di tengah kemelut terjadi, puluhan pria berpakaian bebas terlihat mencoba merangsek masuk dari sisi pagar lainnya.

Puluhan pria itu mendorong pagar berlilit kawat dengan beringas. Sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang berada di balik pagar pun tidak tinggal diam. Tarik menarik pagar pun tak bisa dihindari.

Meski telah berjibaku, anggota PP akhirnya tak bisa menahan. Pagar yang berbalut kawat berduri sebelumnya terpatri di tembok akhirnya berhasil dijebol.
Anggota Kepolisian yang semula terdiam pun akhirnya bergerak.

Lewat pengeras suara, aparat Kepolisian menegaskan akan menindak setiap orang yang melakukan kekerasan.

“Kepada semua pihak yang melakukan kekerasan (kami) tangkap, kita angkut ke tahanan!” teriak Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Witarsa lewat pengeras suara.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key yang berada di lokasi pun terlihat ikut melerai untuk meredam kericuhan itu.

Sementara, Rasich Hanif yang berada di tengah-tengah massa pun mencoba bertahan. Tapi, tubuh kurusnya tidak bisa menahan desakan dari puluhan pria yang mencoba merangsek masuk.

Rasich Hanif pun tumbang akhirnya digotong Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.

Dia dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan dengan wajah pucat.

Tak banyak bergerak, pria lanjut usia (lansia) itu hanya terbaring saat puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki pelataran rumah makan.

Begitu juga ketika truk berukuran besar menjebol pagar rumah makannya dengan cara ditabrakan. Kemudian pagar dipotong-potong dengan menggunakan gergaji mini listrik. Bersamaan proses eksekusi, Rasich Hanif pun dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: eksekusi rumah, lebak bulus, Rasich Hanif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jenderal maruli simanjuntak Mau ‘Ucapin’ Terima Kasih, Jokowi Kumpulkan Pejabat TNI-Polri di IKN
Next Article Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Instagram @jayalah.negriku Dalami TPPU Eks Bupati Meranti, KPK Cecar 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?