Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gerakan ”Sertakan” Lindungi Ratusan Pekerja Rentan di Pademangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gerakan ”Sertakan” Lindungi Ratusan Pekerja Rentan di Pademangan
Ekonomi

Gerakan ”Sertakan” Lindungi Ratusan Pekerja Rentan di Pademangan

Farih
Farih Published 20 Sep 2024, 09:12
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berkolaborasi dengan Kecamatan Pademangan menyerahkan kartu simbolis bantuan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berkolaborasi dengan Kecamatan Pademangan menyerahkan kartu simbolis bantuan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berkolaborasi dengan Kecamatan Pademangan menyerahkan kartu simbolis bantuan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Penerima bantuan adalah ratusan kelompok pekerja rentan yang beraada di lingkungan sekitar Kantor Kecamatan Pademangan.

Penyerahan kartu kepesertaan simbolis dilakukan oleh Camat Pademangan Didit Mulyadi. ”Semoga bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat untuk para penerimanya. Kami juga mengimbau setelah selesai masa bantuan maka para penerima bantuan meneruskan iurannya sendiri untuk perlindungan ke depan, karena iurannya sangat murah,” ungkap Didit.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih mengapresiasi Kecamatan Pademangan yang turut peduli memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Menurut Dessy, bantuan kepesertaan kepada kelompok pekerja rentan tersebut berasal dari para donatur yang berpartispasi dalam gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Dessy mengatakan, pihaknya terus mempromosikan gerakan Sertakan mulai ke perusahaan, instansi, lembaga, maupun peserta dari kalangan formal atau penerima upah (PU). Dessy mengatakan gerakan Sertakan adalah kesediaan para pihak menjadi donatur untuk membantu pekerja rentan di sekitarnya agar terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca Juga

PERLINDUNGAN: Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Graha Angkasa Pura Indonesia, Yogyakarta. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jamsostek kepada Angkasa Pura Indonesia Regional IV
Kemenkes Upayakan Perlindungan Jamsostek untuk Mahasiswa Kerja Praktik
Pembayaran Klaim Jamsostek di Kantor Cabang Pluit Tembus Rp338 Miliar hingga Akhir 2025

Caranya adalah dengan mendaftar sekaligus membayarkan iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori bukan penerima upah (BPU).

”Pekerja rentan itu tipikal pekerja yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari saja. Kita perlu bantu mereka dengan gerakan Sertakan untuk memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Dessy.

Dessy melanjutkan, kelompok BPU dapat diikuti mulai dua program dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Rp16.800 per bulan setiap orang. Tetapi sebaiknya sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran ketiga program setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan.

Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited.

”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu sampai sembuh,” kata Dessy.

Untuk manfaat JKM memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak. Menurut Dessy, untuk perorangan yang ingin berpartisipasi dalam gerakan Sertakan bagi individu cukup dengan mendaftar pekerja rentan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Dessy mengungkap, sudah banyak pekerja rentan maupun keluarga terbantu dengan gerakan Sertakan. Banyak penerima manfaat JKM maupun JKK yang berasal dari Program Sertakan.

”Bahkan ada pula anak pekerja rentan dari program Sertakan yang menerima manfaat beasiswa sampai perguruan tinggi karena kasus kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” cetus Dessy.

Selain itu, program Sertakan juga bersifat mengedukasi atau menstimulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dessy mengatakan, banyak peserta yang awalnya menerima donasi kepesertaan dari program Sertakan lalu meneruskan iuran sendiri secara mandiri.

”Itu karena peserta yang mulai sadar pentingnya memiliki proteksi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat sedangkan iurannya sangat terjangkau,” cetus Dessy. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gerakan Sertakan, jamsostek, pademangan, pekerja rentan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasar Senggol Swiss-Belinn Kemayoran Hadirkan Kembali Kuliner Tradisional Pasar Senggol Swiss-Belinn Kemayoran Hadirkan Kembali Kuliner Tradisional
Next Article Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD RI. (foto: Sekretariat MPR Jelang Purna Jabatan dari Senayan, Anggota DPR RI Dibuatkan Pin Tanda Penghargaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?