IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Jakarta Plaza BPJamsostek untuk menyediakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi mahasiswa kerja praktik (KP) dari Politeknik Kemenkes Jakarta III. Kerja sama ini disosialisasikan melalui kegiatan pemaparan program sekaligus implementasi perjanjian terkait perlindungan mahasiswa KP.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani menjelaskan bahwa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Jakarta III merupakan perguruan tinggi vokasi kesehatan yang menyelenggarakan pendidikan Diploma III dan Diploma IV di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
Kampus tersebut berfokus pada pendidikan Keperawatan, Kebidanan, Teknologi Laboratorium Medis, dan Fisioterapi, serta mewajibkan mahasiswa menjalani kerja praktik di fasilitas kesehatan. “Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi kepada mereka selama menjalankan kerja praktik,” kata Ramdani.
