IPOL.ID – Laman media sosial X (dulu twitter), ramai membincangkan kata kunci Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hingga Kamis (26/09/2024), PDIP sudah di posting sebanyak 26,9 ribu kali oleh warganet.
Adalah nama Tia Rahmania mantan kader PDIP, menjadi sorotan publik gara-gara dirinya dipecat partai. Padahal, Tia merupakan anggota DPR RI terpilih di Pemilu 2024 asal dapil Banten I. Netizen menduga kuat, pemecatan ini ada kaitan dengan suara kritis kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Gufron menjadi pembicara dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI. Ia bicara soal isu dan dampak korupsi bagi Indonesia. Gufron juga menyinggung soal kebiasaan menerima hadiah di kalangan penyelenggara negara.
Belum selesai Gufron menyebutkan jenis-jenis korupsi, Tia Rahmania pun melakukan interupsi. Tia mengaku kesal dengan materi yang disampaikan Gufron dalam acara tersebut. Ia menilai, akar korupsi adalah nilai-nilai etik dan moral. Sementara Nurul Ghufron banyak melanggar etik dan moral selama menjabat di KPK.
“Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin ya Pak Nurul Ghufron yang terhormat yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disonasi kognitif di kepala saya, artinya terjadi konflik di dalam batin saya,” kata Tia.
Tia mulanya berharap Lemhanas menghadirkan pemateri-pemateri yang luar biasa di mana dapat memberi modal untuk bekal lima tahun ke depan.
“Izin perkenalkan diri saya Tia Rahmania, PDI Perjuangan, (dapil) Banten 1. Kenapa saya tidak membuka jaket ini karena KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujarnya sambil meninggalkan forum.
Profil Tia Rahmania
Posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang berada di urutan kedua dalam perolehan suara di daerah pemilihan Pandeglang-Lebak, Banten.
Surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah di situs resmi pada Rabu (25/9/2024) menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat untuk dilantik sebagai anggota legislatif.
Sebagai caleg PDIP dari Dapil 1 Banten, Tia awalnya memperoleh 37.359 suara, namun kini posisinya diambil alih oleh Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara.
“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” demikian bunyi surat keputusan KPU yang diunggah di situs resmi mereka.
Alasan utama pencopotan Tia Rahmania sebagai caleg terpilih adalah karena yang bersangkutan telah diberhentikan dari keanggotaan PDIP. Dalam surat KPU juga disebutkan bahwa Tia Rahmania dicopot lantaran tidak lagi memenuhi syarat yang diatur oleh partai.
Profil Tia Rahmania sedang dicari netizen. Dia lahir di Palangkaraya pada 30 Maret 1979. Tia Rahmania adalah seorang akademisi yang menjabat sebagai dosen dan mantan dekan di Universitas Paramadina. Ia mengambil gelar S1 dan S2 di Universitas Indonesia.
Selain berkiprah di dunia akademik, Tia juga aktif dalam berbagai organisasi, seperti Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. (tim)