IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Dari penggeledahan itu, KPK telah mengamankan sejumlah bukti dan dokumen.
“Sita dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Sayangnya, Tessa enggan menjelaskan soal ruangan apa saja yang digeledah di kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim pada Rabu (16/10/2024) itu.
Namum berdasarkan informasi, kegiatan penggeledahan itu selesai sekitar pukul 15.54 WIB dan petugas KPK keluar dari kantor Dinas Peternakan Jatim dengan membawa dua koper.
Selama penggeledahan, para penyidik KPK itu dikawal dua personel polisi dengan senjata lengkap.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengembangkan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.
KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka yang terdiri dari empat penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi. Tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara.