Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Polisi Selidiki Viral Suntik Vaksin Kosong di Pluit Jakarta Utara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dukung Polisi Selidiki Viral Suntik Vaksin Kosong di Pluit Jakarta Utara
HeadlineJakarta Raya

Dukung Polisi Selidiki Viral Suntik Vaksin Kosong di Pluit Jakarta Utara

Timur
Timur Published 09 Aug 2021, 16:40
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 09 at 15.51.44
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Kota Administrasi Jakarta Utara, Maryanto. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Langkah Kepolisian dalam penyelidikan viral suntik vaksinasi kosong di kawasan Pluit, Penjaringan didukung Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Kota Administrasi Jakarta Utara.

Adapun langkah penyelidikan tersebut, dianggap tepat guna memastikan duduk perkara kasus yang tidak hanya bisa dilihat dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Kota Administrasi Jakarta Utara, Maryanto enggan menduga-duga duduk perkara dalam sebuah potongan video viral kosongnya vaksin yang disuntikkan seorang vaksinator.

Namun demikian, langkah penyelidikan oleh polisi dianggap tepat guna mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

Baca Juga

viral ambulans
Viral Pengendara Motor Intimidasi Ambulans Penjemput Pasien di Depok, Polisi Bertindak
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek

“Video itu bisa saja multitafsir. Tapi pada prinsipnya, kami (DPD) PPNI Jakarta Utara siap berkerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam menyelidiki kasus ini,” tegas Maryanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/8/2021).

Tetapi proses hukum terhadap terduga harus mengedepankan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali yakni asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus, mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

Hukum yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

“Kalau memang hasil penyelidikan kasus terbukti terdakwa seorang perawat maka tidak semata-mata menggunakan pasal KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tapi pakai asas Lex Specialis Derogat Legi Generali,” tuturnya.

Merujuk pada kedua hukum tersebut, ditambahkannya, seorang perawat harus mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebelum menjalankan tugasnya.

Kedua surat itu pun tidak serta merta didapatkan hanya sekadar lulus pendidikan sarjana namun perlu mengikuti serangkaian uji kompetensi lainnya dan dinyatakan lulus.

“Jadi dalam kasus ini perlu penyelidikan dan pengembangan yang mendalam dan komprehensif. Kita tidak bisa menduga-duga, termasuk juga memeriksa pasien, pembuat, dan penyebar videonya. Bahkan bisa saja uji laboratorium memastikan apakah vaksin sudah atau belum disuntikkan ke tubuh pasien,” tukasnya.

Sementara itu, Maryanto memastikan vaksinator dalam video tersebut bukanlah anggota DPD PPNI Kota Administrasi Jakarta Utara. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: astrazeneca, Covid-19, DPD PPNI, perawat, sinovac, suntikan kosong, vaksin, vaksinasi, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article USB Gold e1628501828595 Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-76, UBS GOLD berkolaborasi Dengan emoji™️ Hadirkan Perhiasan Emas, “emoji™️ Merdeka”
Next Article jessy rompies Keren, Petenis Indonesia Jessy Rompies Raih Gelar Pertama di Turnamen WTA

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?