Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005, BI: “Tidak Berlaku Lagi”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005, BI: “Tidak Berlaku Lagi”
EkonomiHeadline

Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005, BI: “Tidak Berlaku Lagi”

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 04 Oct 2024, 08:14
Share
2 Min Read
uang 10 ribu emisi 2005
Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 dinyatakan sudah tidak lagi berlaku lagi (Foto: bi.go.id)
SHARE

IPOL.ID – Bank Indonesia menyebutkan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 berwarna ungu terang yang memilik bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis (3/10/24), mengatakan uang Rp10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Ia menjelaskan jika masyarakat masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank. “Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” katanya.

Kemudian, uang pecahan Rp10 ribu yang terbaru dan berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’, dengan dominasi warga ungu.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar
KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Bakal Periksa 2 Pejabat BI
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Indoesia, Emisi 2005 Tidak Berlaku, Pecahan Rp10 ribu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Islam mengatur kesetaraan gender laki-laki dan perempuan. Foto: PP Muhammadiyah Pesan Khutbah Jumat: Kesetaraan Gender Laki-Laki dan Perempuan dalam Islam
Next Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) Update 5 Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 4 Oktober 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?