Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen
Nusantara

Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen

Timur
Timur Published 05 Oct 2024, 18:23
Share
2 Min Read
Pemda Sulsel memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Foto: dok humas
Pemda Sulsel memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel memberikan diskon pajak kendaraan hingga 19 persen. Diskon ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke-355 tahun, yang jatuh pada 19 Oktober 2024 mendatang.

“Masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, jangan sampai terlewatkan, kami memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Diskon ini dalam rangka memperingati HUT Sulsel,” kata Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain diskon, berbagai kemudahan pembayaran juga ditawarkan. Reza mengungkapkan, hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong terpenuhinya pembayaran pajak kendaraan.

“Program ini adalah upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.

Baca Juga

Pj Gubernur Sulsel saat meninjau Cagar Budaya Benteng Somba Opu. Foto: dok humas
Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Semua Stakeholder Jaga Cagar Budaya Benteng Somba Opu
Cuaca Ekstrem, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kunjungi Lokasi Banjir di Pangkep, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Pastikan Warga Terdampak Tertangani dengan Baik

Reza menambahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan secara digital. Promo ini hanya berlaku hingga 31 Oktober 2024. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Sulsel di https://bapenda.sulselprov.go.id/

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajak Wajib Pajak, pajak mobil, Pemda Sulsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas Kabar Gembira, Maarten Paes Sudah Kembali Berlatih Bersama FC Dallas
Next Article Ilustrasi Tega banget Ini Orang Tua, Jual Bayi Seharga Rp15 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
HeadlineJabodetabek
BMKG Perkirakan Hampir Seluruh wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan hari ini
16 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?