Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berbikini Merah di Trotoar, Artis Seksi Dinar Candy Tersangka Pornografi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berbikini Merah di Trotoar, Artis Seksi Dinar Candy Tersangka Pornografi
HeadlineIndex beritaNasional

Berbikini Merah di Trotoar, Artis Seksi Dinar Candy Tersangka Pornografi

Iqbal
Iqbal Published 05 Aug 2021, 20:25
Share
3 Min Read
Jembatan Nibung di Bangka Tengah,
Proses pembangunan jembatan Nibung di Bangka Tengah. Foto: PUPR
SHARE

indoposonline.id – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya menetapkan artis seksi, Dinar Candy, sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Status ini ditetapkan setelah Dinar mengenakan bikini merah di trotoar yang ada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Setelah yang bersangkutan diperiksa, mengumpulkan alat bukti, kami rangkaikan maka layak menetapkan kasus ini jadi penyidikan dan menetapkan DC (Dinar Candy) sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jaksel, Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jaksel, Kamis (5/8) malam.

Azis menjelaskan, DC dijerat Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, terkait pemberitaan viral di media sosial tentang seseorang berinisial DC. Kemudian Kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jaksel, segera menyikapi pemberitaan atau gambar video yang viral.

Baca Juga

Dua unit ekskavator diturunkan mengeruk sedimen lumpur dan sampah dalam kerja bakti massal "Jaga Jakarta" di Jalan Inspeksi Sungai Ciliwung, RW 07, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (8/2/2026) pagi. Sejumlah pejabat SKPD, Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar dan Kapolres Jaksel, Kombes I Putu Yuni Setiawan dan Dandim Kolonel Inf Amaraldo Cornelius memimpin aksi bersih-bersih lingkungan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Antisipasi Banjir di Rawajati, Kapolres Jakarta Selatan dan Jajaran Dukung Penuh Kerja Bakti Massal Program Nasional Kebersihan Lingkungan
Jalin Kerja Sama dengan Kelompok Tani, Kapolres Jakarta Selatan Dukung Swasembada Pangan 2049
Dinar Candy dan Dicky Difie Semarakkan Kompetisi StandUp Comedy KipasKipas, Daftar Sekarang!

Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan DM alias DC di sekitar Jalan Fatmawati pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian dia diamankan untuk diminatakan keterangan sehubungan adanya video yang viral di medsos dan salah satu akun milik DM alias DC sendiri.

“Kemarin jam 21.30 WIB malam kami amankan yang bersangkutan. Kemudian kami ambil keterangan untuk bisa mempertanggungjawabkan tentang video yang viral di medsos tersebut. Sampai saat ini, masih kita minta keterangan, karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kami akan periksa saksi lain. Termasuk saksi adik sendiri atau yang bersama dalam kendaraan. Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan handphone milik dari saudara DM atau DC,” paparnya.

Ke depan pihaknya akan memanggil lagi beberapa saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti. Polisi sebelumnya juga telah menggelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal tentang pornografi dan juga UU ITE. Karena tersangka yang upload di IG DC sendiri.

Yusri menegakan, yang perlu dipahami bahwa negara ini adalah negara Pancasila, negara norma-norma, norma-norma agama, dan kesusilaan. “Saya yakin teman-teman juga sama. Teman media, teman netizen yang membaca dan melihat, akan keluar satu pendapat yang kurang etikanya. Nah inilah yang kemudian kita persangkaan dalam Pasal UU Pornografi dan UU ITE. Jadi saya harap kesabaran teman media untuk menunggu saja hasil penyelidikan. Jadi kita tak boleh menduga atau berkira macam-macam. Nanti akan kami sampaikan bagaimana perkembangannya,” janji Yusri.

Diberitakan sebelumnya artis seksi yang juga selegram, Dinar Candy, berbikini merah untuk memprotes perpanjangan PPKM Level 4. Video beredar via WhatsApp dan media sosial lainnya.

Dalam video berdurasi 27 detik, tampak Dinar memakai kacamata hitam dan masker mengenakan bikini warna merah berdiri di trotoar yang diduga berlokasi di kawasan Lebak Bulus, Jaksel.

Dinar membawa papan bertuliskan ‘Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang’. Informasi diperoleh, video tersebut juga sempat muncul di akun Instagram Dinar Candy. Namun belakangan dihapus. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis seksi dinar candy, dinar tersangka uu pornografi, kapolres jakarta selatan, protes ppkm level 4
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 19 at 20.13.37 Diprediksi Joe Biden Jakarta Tenggelam, Walhi: Anomali Cuaca Memungkinkan Itu Terjadi
Next Article hamilton dan bottas PUPR Bidik Bendungan Sidan di Bali Tuntas 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?