Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penganiayaan Ketua RW di Matraman, Korban Jalani Operasi Pemasangan Pen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Penganiayaan Ketua RW di Matraman, Korban Jalani Operasi Pemasangan Pen
Kriminal

Kasus Penganiayaan Ketua RW di Matraman, Korban Jalani Operasi Pemasangan Pen

Farih
Farih Published 09 Oct 2024, 07:08
Share
2 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Kasus Ketua RW 01, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dianiaya warganya yang lanjut usia (lansia), kini motifnya masih didalami Polsek Matraman.

“Korbannya harus menjalani operasi pemasangan pen atau implan,” kata Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo di Mapolsek, pada Selasa (8/10/2024).

Kapolsek Suprasetyo mengatakan bahwa korban Eko Purnomo Wibowo, 48, menjalani operasi pemasangan pen untuk proses pemulihan pada kaki kanannya yang terluka patah.

“Korban kemarin sempat dioperasi di rumah sakit karena kakinya patah, sudah dilakukan operasi,” tutur Suprasetyo di Matraman.

Baca Juga

Ilustrasi anak meninggal. Foto iStock
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja
Bripda Masias Resmi Dipecat usai Aniaya Remaja hingga Tewas

Bukan tanpa sebab operasi tersebut dilakukan, karena kaki kanan Eko patah akibat dihantam balok oleh seorang warganya sendiri, Sarno, 73, di Jalan Galur Sari III, RT 05/RW 01, Utan Kayu Selatan.

Tetapi Eko kini sudah diperbolehkan pulang atau menjalani rawat jalan di rumah untuk proses pemulihan lebih lanjut akibat luka di bagian kaki kanannya.

“Hari ini korban sudah kembali ke rumah, tadi siang kami sudah menengok ke rumahnya,” tukasnya.

Nah, terkait kasus, Kapolsek menambahkan, jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman sudah menetapkan dan menahan Sarno sebagai tersangka.

“Sudah ditahan tersangkanya dan masih diperiksa. Untuk motif masih kami dalami,” tambahnya.

Sementara, barang bukti diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Matraman di antaranya sepeda dan balok digunakan pelaku untuk menganiaya Eko, dan rekaman CCTV kejadian.

“Untuk proses hukum tetap dilakukan Polsek Matraman, supervisi dari Polres,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua RW 01 yakni Eko menjadi korban penganiayaan warganya sendiri yakni Sarno di Jalan Galur Sari III, RT 05, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/10/2024) pukul 08.51 WIB.

Kejadian itu pun viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV menyorot kejadian bermula saat korban mengemudikan motor dan pelaku sedang mengendarai sepeda berpapasan di lokasi.

Kala itu Sarno sempat melontarkan kalimat menantang karena tak terima ditatap. Saat kejadian Korban yang sedang membonceng anaknya hanya diam, tapi tiba-tiba pelaku turun dari sepeda dikendarai lalu seketika mengangkat dan menghantamkan sepeda ke tubuh Eko. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ketua RW, matraman, penganiayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dadan Hindayana Badan Gizi Nasional Makan Bergizi Gratis, Program Investasi Masa Depan Bangsa
Next Article BNN RI Awas! Di Indonesia Teridikasi Beredar Narkotika Jenis Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?