Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Ketua Komisi A, Inggard Bakal Tuntaskan Pemekaran Kapuk dan Pemindahan RPH Babi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jadi Ketua Komisi A, Inggard Bakal Tuntaskan Pemekaran Kapuk dan Pemindahan RPH Babi
Jakarta Raya

Jadi Ketua Komisi A, Inggard Bakal Tuntaskan Pemekaran Kapuk dan Pemindahan RPH Babi

Bambang
Bambang Published 09 Oct 2024, 17:33
Share
2 Min Read
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.(Foto dok setwan DPRD DKI)
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.(Foto dok setwan DPRD DKI)
SHARE

IPOL.ID-Keinginan masyarakat agar dilakukan pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat yang hingga kini masih menggantung bakal dituntaskan Ketua Komisi A DPRD DKI periode 2024-2029, Inggard Joshua.

Menurut dia, pemekaran Kelurahan Kapuk perlu dilaksanakan. Mengingat saat ini jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai 175 ribu jiwa.

“Komisi A ingin melakukan peremajaan ataupun melakukan pemecahan Kelurahan Kapuk, agar satu Kelurahan menjadi tiga,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, politisi Gerindra yang 4 periode menjadi anggota DPRD DKI akan fokus dalam upaya pemindahan RPH Babi milik Perumda Dharma Jaya yang saat ini berada di Jalan Peternakan II Nomor 1, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal itu dikarenakan, kata dia saat ini banyak keluhan dari warga sekitar terkait limbah yang menyebabkan bau tidak sedap. Yang dikhawatirkan menimbulkan penyakit bagi warga sekitar RPH.

“Terkait masalah rumah potong B2 di Kapuk itu harus segera dipindahkan, karena itu tidak boleh di Jakarta, harus di luar Jakarta,” tutur Inggard.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Tuntaskan Pemekaran, Inggard, Jadi Ketua Komisi A, Kapuk dan Pemindahan RPH Babi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Instagram @jokowi) Konon Ini yang DibicarakanJokowi dan Prabowo
Next Article Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hendra Susanto menyerahkan hasil audit jumlah kerugian negara kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera kepada Kepala Kejati Sumsel, Yulianto di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kejati Sumsel Kantongi Kerugian Negara Kasus Pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Rabu 6 Mei 2026
06 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?