Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Peringatkan DPO Pencabulan Anak di Tangerang Menyerahkan Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Peringatkan DPO Pencabulan Anak di Tangerang Menyerahkan Diri
Kriminal

Polisi Peringatkan DPO Pencabulan Anak di Tangerang Menyerahkan Diri

Farih
Farih Published 17 Oct 2024, 21:15
Share
1 Min Read
Polisi memperlihatkan wajah Yandi Supriyadi, DPO kasus pencabulan anak di panti asuhan di Kota Tangerang. Foto: Ist
Polisi memperlihatkan wajah Yandi Supriyadi, DPO kasus pencabulan anak di panti asuhan di Kota Tangerang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Yandi Supriyadi, tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang. Polisi memperingatkan agar tersangka segera menyerahkan diri.

“Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya dikutip Kamis (17/10).

Ade Ary juga meminta kepada masyarakat melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan tersangka.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110, Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, Polres Tangerang, kemudian Polda Metro, atau kepolisian setempat yang ada di lokasi, dimana kira kira tersangka ini berada,” kata dia. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, DPO, pencabulan, pencabulan di tangerang, tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 10 17 at 21.01.42 Saksikan Penandatangan MoU Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha, Pj Gubernur Prof Zudan Harap Segera Diimplementasikan
Next Article Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS FK Undip Naik ke Penyidikan

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?