Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wuryanto: “Jamsos Ketenagakerjaan dan Kesehatan Harus Dipastikan Berjalan”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wuryanto: “Jamsos Ketenagakerjaan dan Kesehatan Harus Dipastikan Berjalan”
NasionalPolitik

Wuryanto: “Jamsos Ketenagakerjaan dan Kesehatan Harus Dipastikan Berjalan”

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 18 Oct 2024, 09:14
Share
3 Min Read
edy wuryanto
Anggota DPR RI periode 2024-2029, Edy Wuryanto.
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk menyiapkan alokasi anggaran untuk mempertebal program jaminan sosial, terutama untuk memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) hingga ke kelas menengah.

Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Edy Wuryanto menyoroti fenomena kelas menengah yang mengalami tren penurunan jumlah hingga 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Edy meminta pemerintah segera merespons tren tersebut. “Adanya laporan BPS ini harus segera direspons pemerintah. Jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan harus dipastikan berjalan,” kata Edy di Jakarta, Kamis (17/10/24).

Di sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, Edy menegaskan kelas menengah membutuhkan perlindungan dari berbagai program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Korea dengan Jaminan Sosial
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global

Selain itu, pemerintah juga diminta merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Edy Wuryanto, Harus dipastikan berjalan, Jaminan sosial, Ketenagakerjaan dan kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indra TDC Membantu UMKM, TDC Kembangkan Platform Sistem Pembayaran Digital
Next Article Tony Prianto selaku Direktur Pembiayaan Syariah mengatakan bahwa penerbitan CWLS Ritel Seri SWR005 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional dengan mengembangkan wakaf produktif dan investasi sosial. Pemerintah Raup Pembiayaan Rp147 Miliar dari CWLS Ritel Seri SWR005

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?