Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Didatangi Wakil Wali Kota Depok, Keluarga Martin Damkar Depok Dapat Santunan Rp290 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Didatangi Wakil Wali Kota Depok, Keluarga Martin Damkar Depok Dapat Santunan Rp290 Juta
Jabodetabek

Didatangi Wakil Wali Kota Depok, Keluarga Martin Damkar Depok Dapat Santunan Rp290 Juta

Timur
Timur Published 22 Oct 2024, 13:21
Share
2 Min Read
Almarhum Martinnus, petugas Damkar Depok yang gugur saat bertugas. Foto: Tangkap layar X @zoelfick
Almarhum Martinnus, petugas Damkar Depok yang gugur saat bertugas. Foto: Tangkap layar X @zoelfick
SHARE

IPOL.ID – Wakil Wali Kota Depok non aktif, Imam Budi Hartono memberikan santunan sebesar Rp290 juta kepada korban Martinnus Reja Panjaitan.  Martin merupakan petugas juru padam Damkar Depok dan meninggal dunia usai melakukan penanganan kebakaran rumah potong hewan, beberapa waktu lalu.

“Keluarga korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imam dikutip Selasa (22/10/2024).

Dikatakan Imam, sangat penting memberi perlindungan kepada petugas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Martin selama bekerja telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan jaminan kecelakaan kerja.

“Ketika petugas mengalami kecelakaan kerja, seperti yang dialami almarhum, keluarga akan mendapatkan santunan yang telah diatur,” terang Imam.

Baca Juga

dmk
Pengendara Motor Pingsan di Lampu Merah Gunungkidul, Petugas Damkar Dilarikan ke RSUD
Kebakaran Besar Menghancurkan 200 Rumah di Desa Terapung Malaysia
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus

Ia mengungkapkan, perlindungan jaminan sosial kepada petugas yang bekerja merupakan bentuk kepedulian kepada para pekerja. Salah satunya dengan memberikan santunan untuk para petugas yang mengalami musibah.

“Ini bentuk kepedulian kami, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan Pemda Depok,” tukasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: damkar depok, Imam Budi Hartono, Kebakaran, Martinnus Reja Panjaitan., petugas damkar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (Ketum GIM), Heikal Safar (kanan) ketika bersama Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (kiri), beberapa waktu lalu (sebelum pelantikan Presiden). Foto: Ist Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih, Heikal: Semoga Semakin Maju serta Beradab
Next Article Cagub Ridwan Kamil saat menghadiri deklarasi dukungan Konunitas Batak Marbisuk. (foto dok pribadi) Dapat Dukungan dari Komunitas Batak Marbisuk, Ridwan Kamil Balas Pakai Pantun

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?