Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebanyak 69 WNI Dipulangkan dari Filipina, Kemlu RI: Bukan Korban TPPO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Sebanyak 69 WNI Dipulangkan dari Filipina, Kemlu RI: Bukan Korban TPPO
Nasional

Sebanyak 69 WNI Dipulangkan dari Filipina, Kemlu RI: Bukan Korban TPPO

Timur
Timur Published 23 Oct 2024, 12:11
Share
2 Min Read
Logo Kemenlu RI. Foto: dok kemlu ri
Logo Kemenlu RI. Foto: dok Kemlu RI
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan bahwa sebanyak 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Manila, Filipina, bukan bagian dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Mereka adalah WNI yang dideportasi karena terlibat sebagai pekerja ‘online’ dan ‘cyber scamming’ di Filipina,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan resmi pada Rabu (23/10/2024).

Judha menjelaskan bahwa para WNI ini teridentifikasi setelah dilakukan operasi penggerebekan terhadap kasus judi daring, atau Offshore Gaming Operator, di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024.

“Hasil operasi yang dilakukan oleh penegak hukum negara setempat menunjukkan terdapat 162 pekerja judi ‘cyber scamming’ dari berbagai negara, di mana 69 di antaranya adalah warga Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga

BAAKER
Ini Sumpah Setia Mitchell Lee Baker Jadi WNI demi Bela Timnas Indonesia
Gadis 18 Tahun Diduga Diperdagangkan Pacar, Keluarga Sebut Laporan Sempat Ditolak
9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Tanah Air

Judha menambahkan bahwa dari puluhan warga negara Indonesia yang terlibat sebagai pekerja daring tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum Filipina terkait kasus tindak pidana judi daring. “Ada juga empat orang yang menjadi saksi korban, dan 35 orang lainnya sebagai pelaku ‘online scamming’, yang saat ini telah dipulangkan,” tuturnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: filipina, Judi Online, Kamboja, Kemlu RI, perdagangan orang, TPPO judi daring, wni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MRT Jakarta memutuskan untuk menghentikan kegiatan olahraga pound fit yang sempat digelar di stasiun MRT. Foto: IG, @fakta.jakarta (tangkap layar) Usai Dapat Kritik, MRT Jakarta Putuskan Hentikan Olahraga Pound Fit di Stasiun
Next Article Rapat konsultasi Komisi D dengan eksekutif. Foto: Sofian/ipol.id Jakarta Bakal Jadi Kota Global, DPRD Pertanyakan Kesiapan Pemprov DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

HeadlineNasional
Sanggah Pecah Kongsi, Kapolri dan Panglima TNI Pamer Kemesraan di Mabes TNI
14 Jul 2026, 06:23
Nasional
Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
14 Jul 2026, 08:14
Nasional
Tinjau Ulang Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua
14 Jul 2026, 10:35
HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?