Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Politisi PDIP Sarankan Pemprov DKI Minta Pendampingan KPK dan Kejaksaan untuk Pembebasan Lahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Politisi PDIP Sarankan Pemprov DKI Minta Pendampingan KPK dan Kejaksaan untuk Pembebasan Lahan
Politik

Politisi PDIP Sarankan Pemprov DKI Minta Pendampingan KPK dan Kejaksaan untuk Pembebasan Lahan

Farih
Farih Published 23 Oct 2024, 16:31
Share
1 Min Read
Politisi PDIP di DPRD DKI, Ida Mahmudah saat melakukan interupsi di rapat Komisi D.(Foto Sofian/ipol.id
Politisi PDIP di DPRD DKI, Ida Mahmudah saat rapat Komisi D. Foto Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dalam upaya menghindari persoalan hukum saat melakukan pengadaan lahan. Politisi PDIP, Ida Mahmudah menyarankan agar dalam proses belanja tanah, Pemprov DKI Jakarta meminta pendampingan penegak hukum, KPK atau kejaksaan.

Pendampingan itu, kata mantan ketua Komisi D tersebut guna menghindari persoalan yang muncul pasca pembelian lahan.

“Jika sudah meminta pendampingan dari KPK atau kejaksaan tentu akan terhindar dari persoalan hukum,” ujar Ida Mahmudah dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Usulan agar adanya pendampingan KPK atau Kejaksaan itu menyikapi kekhawatiran terkait dengan pembelian lahan yang harganya sangat tinggi, di wilayah Jakarta Selatan.

Sebab, Sekretaris Komisi D DPRD DKI, Habib Muhammad Salim Bin Alatas mempertanyakan pembangunan rumah susun di Jakarta Selatan.

“Anggaran pasti bisa, jangan takut. Karena kalau pun mau diperjuangkan oleh pimpinan Komisi anggaran itu bisa dianggarkan,” ujar Ida.

Dengan adanya pembangunan rusun dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ida mengatakan target pembangunan pada 2025 bisa terselesaikan.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

“Kalau kepentingan lahan itu untuk mensejahterakan masyarakat, kenapa tidak?. Toh semua bisa diusahakan selama untuk pembenahan Jakarta yang masih dianggap kumuh pada sejumlah wilayah,” katanya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan, kpk, pdip, pembebasan lahan, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mayat Petani Lansia Tewas Tertabrak KA Lodaya di Perlintasan Rel Kawunganten Cilacap
Next Article Baim Wong. Foto: Instagram @baimwong Baim Wong Hadiri Sidang Perdana Cerai dengan Paula Verhoeven

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?