Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
HeadlineHukum

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Bambang
Bambang Published 25 Oct 2024, 21:30
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (ketiga dari kanan). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (ketiga dari kanan). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Dunia peradilan di tanah air kembali tercoreng akibat ulah oknum hakim yang diduga kedapatan melanggar hukum. Kali ini, seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menjadi makelar kasasi kasus Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar menyebut, ZR diduga keras melakukan tindak pidana korupsi dengan bermufakat jahat untuk melakukan suap.

“(Pemufakatan dilakukan) bersama dengan LR selaku pengacara Ronald Tannur,” ujar Qohar di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Adapun kasus tersebut bermula saat tersangka LR yang merupakan pengacara Ronald Tannur berkomunikasi dengan ZR. LR meminta kepada ZR untuk mengupayakan hakim agung di MA tetap menyatakan Ronald tidak bersalah dalam putusan kasasinya.

Baca Juga

ged kejagung
Kejagung Garap Pengusaha Properti dan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung Beberkan Temuan BPKP soal Pemborosan Rp10,5 Triliun di MBG
Mangkir, Kejagung Siapkan Panggilan Ulang untuk 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus

LR disebut menjanjikan Rp 5 miliar untuk para hakim agung, sedangkan ZR yang kini sudah purna tugas akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar.

“Sesuai catatan LR yang diberikan kepada ZR, (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi, yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur,” sebutnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Ronald Tannur, Tangkap Mantan Pejabat Mahkamah Agung, Terkait Vonis Bebas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Assyifa Khansa Putri Raga Boyong Gelar Juara Tunggal Putri SPORTAMA ATF 16:Assyifa Khansa Putri Raga Boyong Gelar Juara Tunggal Putri
Next Article Geger guru agama berinisail A menjadi tersangka setelah diduga memukul muridnya menggunakan sapu lidi, di SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: IG, @jakarta.keras (tangkap layar). Guru di Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka, Diduga Setelah Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260730 WA0124
Jakarta Raya

Jakarta Mantapkan Peran sebagai Penyangga PON 2028, Infrastruktur Siap, Prestasi Jadi Prioritas

Otomotif
DFSK Resmi Umumkan Harga E5 Plus di GIIAS 2026, Perkuat Langkah di Segmen SUV Plug-in Hybrid
30 Jul 2026, 08:00
Nasional
Ribuan Anak di Kota Bogor Putus Sekolah, Puan Tidak Ingin Negara Kehilangan Satu Generasi
30 Jul 2026, 10:16
Ekonomi
TransNusa Buka Dua Rute Baru dari Lampung, Hubungkan Radin Inten II ke Jakarta dan Kuala Lumpur
30 Jul 2026, 13:28
Politik
Partai Ummat Nyatakan Dukung Prabowo Lawan Kedzaliman Demi Tegaknya Keadilan di Indonesia
30 Jul 2026, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?