Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nenek 101 Tahun di Koja Tewas Diduga Gantung Diri, Sempat Minta Maaf ke Tetangga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Nenek 101 Tahun di Koja Tewas Diduga Gantung Diri, Sempat Minta Maaf ke Tetangga
Jakarta Raya

Nenek 101 Tahun di Koja Tewas Diduga Gantung Diri, Sempat Minta Maaf ke Tetangga

Farih
Farih Published 27 Oct 2024, 12:51
Share
1 Min Read
Ilustrasi mayat. Foto: Ist
Ilustrasi mayat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang nenek berinisial S, berusia 101 tahun ditemukan tewas diduga gantung diri di rumahnya di Koja, Jakarta Utara.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial S, pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, yang melihat tubuh nenek tersebut tergelantung dengan menggunakan kain gendong.

“(Saksi) melihat korban dalam keadaan tergelantung dengan kain gendong milik korban,” kata Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto dalam keterangannya, Minggu (27/10).

Saksi SA segera berteriak setelah melihat kondisi korban dan didengar oleh saksi lain, AA. Kemudian AA membuka ikatan kain di leher korban dan membawa jasadnya ke rumah.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Koja. Kepolisian selanjutnya melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan,” sebutnya.

Dari keterangan tetangga korban. Sehari sebelum mengakhiri hidupnya, nenek S sempat mengunjungi beberapa tetangga dan meminta maaf. Ia juga mengeluhkan sakit pinggang yang sudah lama dideritanya.

“Mendatangi para tetangga rumahnya termasuk saksi SA meminta maaf jika ada kesalahan dan mengeluhkan sakit pinggang yang sudah lama dialaminya,” jelasnya.

Andry menambahkan bahwa pihak keluarga menolak dilakukannya proses autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bunuh diri, gantung diri, Koja, nenek gantung diri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK terbitkan buku pedoman produk perbankan syariah. Foto: OJK Dorong Perbankan Syariah Kembangkan Shari’ah-Based Products, OJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Next Article Sejumlah warga masyarakat membubuhkan tanda tangannya dukung Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar) pada sebuah papan berukuran besar dekat lokasi kegiatan senam bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/10/2024) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Car Free Day-an dan Senam Bersama, BNN Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas Peredaran Gelap Narkotika

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
HeadlineInternasional
Pesawat B-52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh di Los Angeles, 8 kru tewas
16 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?