Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa VP Kereta Api Properti Manajemen Terkait Korupsi DJKA Kemenhub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa VP Kereta Api Properti Manajemen Terkait Korupsi DJKA Kemenhub
Hukum

KPK Periksa VP Kereta Api Properti Manajemen Terkait Korupsi DJKA Kemenhub

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2024, 22:15
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Vice President PT Kereta Api (KA) Properti Manajemen, Parjono, Senin (28/10/2024). Pardon diperiksa dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 atas nama P (Parjono), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Tessa memang belum merinci lebih dalam materi yang akan didalami oleh penyidik terhadap Parjono. Namun, Parjono diduga kuat akan dimintai keterangan terkait proyek pengadaan enam perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022.

Berdasarkan informasi dihimpun, Parjono diduga merupakan satu dari sepuluh tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Parjono ditetapkan sebagai tersangka pemberi bersama Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH) dan Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS).

Baca Juga

IMG 20260519 WA0024
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus korupsi, kpk, Proyek DJKA Kemenhub, PT KA Properti Manajemen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakpus. Foto: MK Mantan Caleg PPP Ajukan Judicial Review UU MD3: Batasi Jabatan Anggota Dewan Maksimal 2 Periode
Next Article Koleksi fesyen sepatu dari Dr Marten dan kolbaborasi bersama NIN. Foto: dok Dr Martens DR Martens dan Grup Band Legendaris Nine Inch Nails Kolaborasi Luncurkan Sepatu Terinspirasi Album Downward Spiral

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?