Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awas Sindikat Pengganjal ATM, Daerah “Main” di Tangsel, Jaksel dan Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Awas Sindikat Pengganjal ATM, Daerah “Main” di Tangsel, Jaksel dan Tangerang
HeadlineKriminal

Awas Sindikat Pengganjal ATM, Daerah “Main” di Tangsel, Jaksel dan Tangerang

Timur
Timur Published 11 Aug 2021, 18:40
Share
2 Min Read
Ilustrasi properti
Ilustrasi investasi properti. Foto: Jcomp
SHARE

indoposonline.id – Polda Metro Jaya berhasil menciduk sindikat pelaku ganjal ATM yang kerap beraksi di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Tepatnya di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan  Tangerang.  Sindikat ini ternyata sudah beraksi kurang lebih sebanyak 30 kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa sindikat ganjal ATM ini sudah beraksi selama kurang lebih satu tahun. Setelah melakukan penyidikan panjang, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku yang tergabung dalam sindikat ini di tempat yang berbeda-beda.

“Pelaku satu komplotan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun. Kami berhasil mengamankan ada enam orang, pertama ND, EC, R, GJ, SHW dan E,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

“Dari keenam tersangka, diamankan tiga diantaranya termasuk pemimpinya ini residivis saudara EC yang mengganjal ATM. Dia pernah tersangkut masalah narkoba dan dua lainnya pencurian dengan pemberatan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga

borgol
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut sindikat ini beraksi dengan cara mencari mesin ATM yang sepi dan minim pengawasan. Dengan berkelompok, mereka melakukan aksi pengganjalan mesin ATM.

“Daerah mainnya sekitar Tangerang, Tangsel bahkan sampai Jaksel, iya tergantung dia melihat ada ATM yang gampang untuk melakukan kegiatan mereka. Mereka bermain di daerah pom bensin-pom bensin, minimarket yang sepi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dalam aksinya, mereka berusaha mengganjal kartu ATM korban dan menghafal pin ATM korban. Setelahnya, sindikat ini menguras abis uang di rekening para korbannya hingga total kerugian para korban mencapai ratusan juta.

“Jadi kerugian cukup besar ada Rp23 juta, Rp56 juta, Rp128 juta. Jadi mereka membagi keuntungan untuk berfoya-foya dan kemungkinan untuk dikapai membeli narkotika,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Atas perbutanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank, ganjal ATM, Korban, Kriminal, kuras rekening, Polisi, sindikat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 023 Sharp Hadirkan Sharp AQUOS THE SCENES 8K TV Premium Serba Ada untuk Eksekutif Muda scaled e1628671703834 2 Rayakan Hari Jadi AQUOS ke 20 Tahun, SHARP Luncurkan ‘AQUOS THE SCENES 8K’
Next Article vaksinasi Sebanyak 25,4 Juta Masyarakat Indonesia Sudah Divaksin Dua Kali

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?