Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Antisipasi Penyalahgunaan Bansos, Kemensos Terapkan Petugas Pendampingan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Antisipasi Penyalahgunaan Bansos, Kemensos Terapkan Petugas Pendampingan
Ekonomi

Antisipasi Penyalahgunaan Bansos, Kemensos Terapkan Petugas Pendampingan

Farih
Farih Published 30 Oct 2024, 11:19
Share
2 Min Read
bansos
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah. Pemerintah akan menghapus program ini. Foto: dok. Kemensos
SHARE

IPOL.ID – Penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat menjadi pekerjan rumah dalam pendistribusian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam upaya memastikan bansos tepat sasaran. Kementerian Sosial (Kemensos) semakin memperketat pengawasan melalui peran pendamping. PKH pun bakal menjadi garda depan dalam mengawasi dan membimbing penerima manfaat bansos agar memanfaatkan dana sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan.

“Ya nanti kan yang mendampingi kan ada PKH-PKH itu yang laporan. Kalau ini enggak digunakan ya pasti akan dapat sanksi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, bantuan tersebut dirancang khusus untuk mendukung kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, dan lansia, sehingga pendamping bertugas memastikan dana tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.

Baca Juga

Rapat pembahasan Pra RKPD 2027 di Komisi E DPRD DKI. Foto: sofian/ipol.id
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
Bolos Kerja Bertahun-tahun, ASN Kemensos Diberhentikan
KPM Terima Bansos Kemensos Didoro​ng Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Saifullah juga mengungkapkan pendamping PKH diberi wewenang untuk melaporkan setiap penyalahgunaan dana oleh penerima.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, penerima yang menyalahgunakan bantuan bisa kehilangan haknya di masa mendatang.

“Ya nanti akan enggak diberi lagi kalau ketahuan,” ucap Saifullah.

Pendamping, sambungnya lagi diharapkan melaporkan penggunaan dana yang tidak sesuai agar Kemensos bisa mengambil tindakan.

“Jadi tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga membina penerima agar memahami pentingnya penggunaan dana bansos sesuai ketentuan,” katanya.

Pembinaan ini, lanjut Saifullah, bertujuan untuk membangun kesadaran penerima manfaat sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar yang menjadi prioritas bansos.

“Tapi kita itu ya memperkecil penggunaan yang tidak tepat sasaran itu dengan pendamping itu. Makanya ada pendampingnya,” ujar Saifullah.

“Jadi yang utama itu pendampingnya yang harus diingatkan. Jadi memakan potensi penyimpangan yang besar. Ada potensi itu ada maka itulah didampingi. Selama ini kecil sih. Cuman kita harus ingatkan terus. Kita harus ingatkan terus,” sambung Saifullah.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bansos, kemensos
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PSSI menyediakan pendaftaran offline Garuda ID. Foto: dok. PSSI PSSI Buka Pendaftaran Offline Garuda ID, Ini Lokasinya
Next Article Pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese. Pelapor Khusus PBB Sebut Israel Berupaya Melenyapkan Palestina

TERPOPULER

TERPOPULER
wamenkeu juda ipb
Ekonomi

Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia

HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Ekonomi
Menebar Kasih dan Kepedulian di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha
31 May 2026, 13:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?