Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tak Persoalkan Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditangani Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tak Persoalkan Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditangani Kejagung
Hukum

KPK Tak Persoalkan Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditangani Kejagung

Bambang
Bambang Published 30 Oct 2024, 12:45
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Screenshoot YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Screenshoot YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan kasus dugaan korupsi pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kewenangan penanganan korupsi memang dimiliki tiga institusi, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian.

“Tentunya kewenangan dalam melakukan penyelidikan perkara korupsi itu dimiliki oleh tiga institusi, tidak hanya KPK saja. Ada sejarah Kejagung dan kepolisian,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Tessa menambahkan, KPK mengapresiasi proses yang saat ini sudah dilakukan oleh Kejagung. Menurutnya, hal itu dapat menjadi bahan koreksi.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Dia memastikan bahwa KPK akan selalu bersinergi dan bekerjasama dengan para aparat penegak hukum maupun instansi yang membutuhkan informasi terkait pencegahan tindakan korupsi.

“Jadi yang terpenting setelah proses penindakan tersebut, bagaimana instansi tersebut dapat menindaklanjutinya dengan proses pencegahan sehingga tidak terjadi kembali hal-hal seperti itu,” ujar Tessa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditangani Kejagung, kpk, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar, Tak Persoalkan Kasus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Chelsea Vs Newcastle (X/Chelsea) Simak, Prediksi dan Statistik Newcastle United Vs Chelsea
Next Article Kiri-Kanan: Andri Herawan Sasoko - VP Corporate Communication Telkom Telkom, Eddy Sofryano - Direktur Utama Infomedia, Honesti Basyir - Direktur Group Business Development Telkom, Komang Budi Aryasa - EVP Digital Business and Technology Telkom dalam konferensi pers di Land Mark Tower 2 Telkom Indonesia, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kupas Revolusi AI, Infomedia Hadirkan INFINITE Conference 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?