Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hadapi PK Mardani Maming, KPK Minta Semua Pihak Bekerja Profesional dan Prosedural
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hadapi PK Mardani Maming, KPK Minta Semua Pihak Bekerja Profesional dan Prosedural
Hukum

Hadapi PK Mardani Maming, KPK Minta Semua Pihak Bekerja Profesional dan Prosedural

Iqbal
Iqbal Published 31 Oct 2024, 23:36
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Humas KPK RI
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak bekerja secara profesional dan sesuai prosedural tanpa ada intervensi terkait proses Peninjauan Kembali (PK) mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Diketahui, Mardani Maming terseret dalam perkara suap dan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar Rp118 miliar.

KPK yakin Mahkamah Agung (MA) pimpinan Sunarto masih memiliki integritas dalam memutus peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.

“KPK menyarankan agar seluruh pihak bekerja secara profesional dan prosedural tanpa adanya intervensi. KPK meyakini secara institusi MA masih memiliki integritas untuk memutus perkara yang memang benar adalah benar, salah adalah salah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Tessa mengisyaratkan KPK saat ini turut memantau proses persidangan PK untuk mencegah adanya intervensi atau suap kepada majelis hakim PK. KPK juga siap memberikan kejutan apabila ada proses yang tidak benar dalam persidangan PK.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, mardani maming, PK Mardani Maming
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kamala Harris, calon Presiden Amerika Serikat (Capres AS) dari Partai Demokrat. Foto: Insta@kamalaharris Trump dan Harris Saling Sindir Jelang Pencoblosan Pilpres AS 2024
Next Article Waspada Penipuan BRImo FSTVL. Foto: Dok BRI Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
HeadlineNasional
Prabowo Bakal Bangun 8.900 Rumah Dinas untuk Hakim
14 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?