Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Proses Hukum 6 Tersangka Lainnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Proses Hukum 6 Tersangka Lainnya
HukumNews

Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Proses Hukum 6 Tersangka Lainnya

Farih
Farih Published 13 Nov 2024, 14:45
Share
2 Min Read
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Foto: Facebook @H. Sahbirin Noor
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Foto: Facebook H. Sahbirin Noor
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor memenangkan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas putusan itu, Sahbirin pun dilepaskan dari status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan dikabulkannya gugatan praperadilan kepala daerah tersebut tidak mempengaruhi jalannya proses penyidikan terhadap para tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.

“Tentunya tidak berpengaruh terhadap penyidikan yang sudah berjalan ya, yang tersangkanya sudah dilakukan penahanan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Namun demikian, KPK akan terus melakukan pemantauan terhadap proses hukum tersebut dan masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

“Nanti akan dilihat perkembangannya, apakah penggalian informasi, penggalian keterangan, yang dilakukan oleh penyidik ini nanti akan dapat kembali membuat adanya surat perintah penyidikan yang baru,” ujarnya.

Tessa mengatakan gugatan praperadilan hanya menguji aspek formil proses soal penetapan status tersangka dan tidak mempengaruhi materi penyidikan.

“Jadi seperti yang tadi sudah saya sampaikan bahwa praperadilan ini hanya menguji dari aspek formil saja, bukan aspek materil,” pungkasnya.

Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam pengaturan lelang tiga proyek di Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024.

Ia ditetapkan tersangka menyusul enam orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banjarbaru, Kalsel.

Adapun tersangka yang terjaring OTT tersebut, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya dan pejabat pembuat komitmen di Dinas PUPR Yulianti Erlynah (YUL).

Lalu, pegurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Kalsel, kpk, Sahbirin Noor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, Indonesia Fintech Summit & Expo 2024: Mendorong Inklusi dan Kasadaran Keuangan Digital untuk Masa Depan Indonesia
Next Article Wapres Gibran, dan Pj Gub Zudan saat meninjau makan bergizi gratis di SDN 103 Inpres Hasanuddin Maros, Sulsel. Foto: Dok humas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Dampingi Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Maros

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?