Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cara Kerja Unik, Daikin Gencarkan Pemasaran AC Multi S Bagi Hunian Keluarga Modern
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Cara Kerja Unik, Daikin Gencarkan Pemasaran AC Multi S Bagi Hunian Keluarga Modern
Tekno/Science

Cara Kerja Unik, Daikin Gencarkan Pemasaran AC Multi S Bagi Hunian Keluarga Modern

Iqbal
Iqbal Published 18 Nov 2024, 19:45
Share
5 Min Read
AC Daikin kategori multi split memiliki satu unit outdoor yang dapat melayani lebih dari satu unit indoor. Foto: Ist
AC Daikin kategori multi split memiliki satu unit outdoor yang dapat melayani lebih dari satu unit indoor. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – PT Daikin Airconditioning Indonesia menegaskan tengah menggencarkan pemasaran AC Multi S. Lebih menyasarkannya sebagai solusi bagi hunian keluarga modern, sektor perumahan yang terus tumbuh dengan dukungan stimulus pemerintah menjadi pemicu langkah bisnis perusahaan spesialis tata udara asal Jepang ini.

“Kehadiran AC Multi S ini menjadi jawaban bagi dua tantangan kepemilikan AC bagi keluarga modern saat ini. Ruang hidup yang semakin kecil disatu sisi dengan biaya listrik tinggi,” kata Asisten General Manager PT Daikin Airconditioning Indonesia, Alexander Eko Wibowo, mengutip Senin (18/11/2024).

Pernyataan tersebut terkait dengan keunggulan AC Multi S Daikin yang terdapat pada cara kerja uniknya.

Tak seperti AC single split yang membawa ciri pada satu unit indoor terhubung pada satu unit outdoor, AC Daikin kategori multi split ini memiliki satu unit outdoor yang dapat melayani lebih dari satu unit indoor. Pengguna punya fleksibilitas luas untuk memilih mengoperasikannya bersamaan atau tidak, maupun untuk melakukan pengaturan terpisah bagi tiap unit indoor AC yang terpasang.

Baca Juga

daikin garansi 2
DAIKIN Perpanjang Masa Garansi Demi Memperkuat Komitmen Kenyamanan Pengguna
Kembali Gelar Inisiatif Sosial Tahunan ‘Roda-Roda Ramadan’, DAIKIN Salurkan Seribu Paket Sembako
Hasil Uji UI Tegaskan VRV Terbaru Daikin Punya Daya Tahan Korosi hingga 25 Tahun
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AC Daikin, AC Multi S, elektronik, Penjualan AC, PT Daikin Airconditioning Indonesia, Rumah tangga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell Uni Eropa Akan Larang Anggotanya Dialog Politik dengan Israel
Next Article Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah saat melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan terkait rencana relokasi bagi para Kepala Desa, di pos lapangan pengungsi Bokang dan Konga, Minggu (17/11/2024). Foto: BNPB Pemerintah Sosialisasi Rencana Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?