IPOL.ID – PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) yang dikenal sebagai spesialis solusi tata udara asal Jepang, resmi mengumumkan perpanjangan masa garansi untuk dua kategori air conditioner (AC).
Masa garansi AC yang lebih panjang ini bakal dinikmati pengguna seri AC Nusantara Prestige yang menjadi lini AC hunian DAIKIN terbaru dan AC SkyAir DAIKIN yang peruntukkannya bagi bangunan light commercial dan hunian premium.
“Perpanjangan garansi ini melengkapi kenyamanan dari kualitas AC DAIKIN yang telah terpercaya selama ini dengan perlindungan lebih lama,” ujar Alexander Eko Wibowo, Asisten General Manager National Sales, PT Daikin Airconditioning Indonesia, Rabu (8/4/2026).
Kebijakan garansi baru DAIKIN bagi kedua produknya ini berlaku resmi mulai 1 April 2026. Yang membuatnya menarik, kebijakan ini tak hanya berlaku bagi pembelian AC Nusantara Prestige dan SkyAir mulai tanggal ditetapkannya. DAIKIN juga memberikan masa garansi baru ini kepada pengguna kedua produk dengan tanggal pembelian sejak 1 Januari 2026.
