Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DAIKIN Perpanjang Masa Garansi Demi Memperkuat Komitmen Kenyamanan Pengguna
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > DAIKIN Perpanjang Masa Garansi Demi Memperkuat Komitmen Kenyamanan Pengguna
Tekno/Science

DAIKIN Perpanjang Masa Garansi Demi Memperkuat Komitmen Kenyamanan Pengguna

Iqbal
Iqbal Published 08 Apr 2026, 12:21
Share
4 Min Read
daikin garansi 2
SHARE

Mengungkap detail perpanjangan masa garansi ini, Alexander Eko Wibowo menyatakan, mencakup tiga hal. Yaitu kompresor, spare part dan biaya jasa.

Khusus untuk AC DAIKIN Nusantara Prestige, garansi bagi kompresor dan spare part hingga 5 tahun. Sementara bagi biaya jasa, DAIKIN memberikan masa garansi hingga 3 tahun.

Sebagai seri AC DAKIN terbaru bagi hunian, Nusantara Prestige memiliki tiga model. Ketiganya yaitu ALPHA Inverter, BETA Inverter, dan Super Mini Split (SMS).

Tersedia dalam berbagai kapasitas pendinginan, AC Nusantara Prestige menjadi AC DAIKIN pertama yang dibuat di Indonesia dengan teknologi dan dibawah supervisi DAIKIN Jepang.

Baca Juga

1 2
Kembali Gelar Inisiatif Sosial Tahunan ‘Roda-Roda Ramadan’, DAIKIN Salurkan Seribu Paket Sembako
Hasil Uji UI Tegaskan VRV Terbaru Daikin Punya Daya Tahan Korosi hingga 25 Tahun
Kunjungan DAIKIN ke Politeknik Negeri Pontianak Perluas Wawasan Terkait Solusi Tata Udara

Sementara itu, untuk seluruh kategori AC SkyAir, kebijakan baru DAIKIN memberikan masa garansi 5 tahun untuk kompresor dan spare part dengan 1 tahun untuk biaya jasa. Masa garansi ini berlaku untuk seluruh tipe AC DAIKIN SkyAir yang mencakup tipe cassette, ducted, dan floor standing.

Lebih lanjut Alexander Eko Wibowo menyatakan, menopang kebijakan perpanjangan masa garansi ini, DAIKIN pun melakukan peningkatan pada kemudahan akses layanan service DAIKIN.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AC Daikin, Perpanjang Masa Garansi, PT Daikin Airconditioning Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article obat Waspada! 24 Jamu dan Suplemen Ini Mengandung Obat Kimia
Next Article IMG 20260407 WA0026 KOI Apresiasi Timnas Hockey Field Putra Lolos ke Asian Games Nagoya 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?