IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi merilis daftar 24 obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) selama periode Januari – Februari 2026. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap produk herbal yang beredar di pasaran.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik pencampuran bahan kimia dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius dan berpotensi membahayakan kesehatan.
“Produk herbal seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan, risikonya sangat besar,” ujar Taruna Ikrar, Rabu (8/4/2026).
Berikut rincian 24 produk yang ditemukan mengandung BKO:
Klaim Stamina Pria
1. Akar Bajakah – TR172424654
2. Anrisend – TR061738888
3. Brastomolo – TR003200521
4. Sinatren – TR944322109
5. Coffee SJ Plus Super Jantan – TR043129228
6. Kopi Extra Jantan Max – Tidak ada izin edar
7. Kopi Raja Jantan New – Tidak ada izin edar
8. Kopi Sibak Agam – Tidak ada izin edar
9. King Jantan Kopi Kuat-Minuman Suplemen Keperkasaan – TR033348643 (fiktif)
