Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awas, 10.000 Suara Warga Berpotensi Hilang di Pilkada Serentak 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Awas, 10.000 Suara Warga Berpotensi Hilang di Pilkada Serentak 2024
Jakarta Raya

Awas, 10.000 Suara Warga Berpotensi Hilang di Pilkada Serentak 2024

Bambang
Bambang Published 20 Nov 2024, 16:10
Share
2 Min Read
Ilustrasi penghitungan suara di pilkada serentak 2024.(foto dok ipol.id)
Ilustrasi penghitungan suara di pilkada serentak 2024.(foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID-Sekitar 10.000 lebih hak pemilih di pilkada 2024 berpotensi hilang, dikarenakan perpindahan domisili warga.

Adanya potensi kehilangan suara itu pun bakal dikoordinasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ada potensi kehilangan hak suara sekitar di atas 10.000 dari warga yang akan memilih,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan pokok permasalahan isu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, kehilangan hak suara dalam Pilkada 2024 dapat terjadi karena terdapat pemilih yang melakukan perpindahan domisili. Khususnya, dalam menggunakan hak pilih Bupati.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.(Foto dok pribadi)
Awas, Ongen (Nasdem) Ingatkan Walikota Bisa Digugat Ke PTUN Jika Lantik Dekot Besok
Facebook Denny JA’s World Siarkan Quick Count di 7 Provinsi Terbesar, Simak Perolehan Suara Terbanyak di Pilkada Serentak 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) Tolak Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

“Tentu kalau memilih gubernur masih bisa semua, tetapi kalau memilih bupati tidak bisa karena domisilinya berpindah begitu,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga telah meminta jajaran di daerah untuk mengecek kembali daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, meskipun telah ditetapkan KPU.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 10.000 Suara Warga, Awas, Berpotensi Hilang, di Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Isa Zega. Foto: @zega_real (tangkap layar) Viral Transgender Isa Zega Dianggap Membuat Kegaduhan Gegara Pakai Hijab Saat Umrah
Next Article Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar saat membuka kegiatan kompetisi Jakarta Baznas Bazis Enterpreneur Empowerment (JakBee) 2024 Kota Jakarta Timur di Ruang Serbaguna, Blok C, Kantor Walikota, Rabu (20/11/2024). Foto: Ist Persiapkan Generasi Muda Handal dan Mandiri, 60 Tim Siswa SMK dan SMA se-Jakarta Timur Ikuti Jakbee 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?