Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Respons Proposal Investasi Apple USD100 Juta di Bandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Kemenperin Respons Proposal Investasi Apple USD100 Juta di Bandung
Tekno/Science

Kemenperin Respons Proposal Investasi Apple USD100 Juta di Bandung

Iqbal
Iqbal Published 21 Nov 2024, 19:40
Share
4 Min Read
Kemenperin larang penjualan Apple iPhone 16 di Indonesia. Foto: Ist
Kemenperin larang penjualan Apple iPhone 16 di Indonesia. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Perindustrian membenarkan telah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp 15.800) di Indonesia selama dua tahun.

Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar USD10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD100 juta pada 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif usai ditanya wartawan di Jakarta, melansir Kamis (21/11/2024).

Kemenperin langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11/2024) untuk membahas proposal tersebut. “Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi”, ujarnya.

Baca Juga

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026
Pemprov DKI Gelar Business Matching P3DN ke-30

Namun demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: iPhone 16, Kemenperin, Larangan Penjualan iPhone 16, tkdn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Heboh Petisi tolak PPN 12 persen itu disebar dengan gambar, dengan garuda pancasila berlatar belakang biru. Foto: X, @barengwarga (tangkap layar) Viral Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
Next Article Ilustrasi semarak perayaan tahun baru. (dok. Swiss-Belinn Modern Cikande) Malam Tahun Baru 2025 Dengan Nostalgia “Kembali ke Putih Abu-abu” di Swiss-Belinn Modern Cikande

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?