Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Diminta Tegas Tetapkan Aturan Tata Niaga Impor Susu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Diminta Tegas Tetapkan Aturan Tata Niaga Impor Susu
Headline

Pemerintah Diminta Tegas Tetapkan Aturan Tata Niaga Impor Susu

Farih
Farih Published 22 Nov 2024, 08:25
Share
2 Min Read
Peternak sapi perah di Kabupaten Boyolali menggelar aksi mandi susu. Foto: Ist
Peternak sapi perah di Kabupaten Boyolali menggelar aksi mandi susu. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menyoroti aksi mandi susu dan demo yang dilakukan oleh para peternak sapi perah pekan lalu. Menurutnya, dalam menyikapi hal tersebut, pemerintah harus terlebih dahulu tegas dalam menetapkan aturan tata niaga impor susu.

“Pemerintah dalam hal ini harus tegas menetapkan aturan tata niaga impor susu, sehingga susu dari peternak sapi perah dalam negeri dapat terserap dengan optimal, dengan mengutamakan serapan susu dalam negeri,” kata Adrianus di sela Kunjungan Spesifik Komisi IV ke Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (21/11).

Ia menegaskan bahwa industri pengolahan susu di Indonesia, yang menjadi mitra peternak susu sapi perah, harus mengutamakan penggunaan susu dalam negeri.

“Kalau persoalannya adalah kualitas, itu bisa diintervensi. Pertama, dari sisi peternaknya, mungkin kesadaran peternak untuk memproduksi susu berkualitas harus terus-menerus ditingkatkan dan dibina, sehingga mereka dapat dengan sadar menghasilkan produk yang lebih baik,” katanya.

Selain itu, syarat-syarat untuk meningkatkan kualitas susu juga perlu diperhatikan. Misalnya, asupan pakan yang bergizi bagi sapi perah, di mana pemerintah juga harus terlibat dalam penyediaannya.

“Peran pemerintah harus ada dalam hal ini, baik melalui aparat di tingkat pusat, seperti Kementerian Pertanian, hingga ke daerah, dinas peternakan di kabupaten-kabupaten, sampai kepada peternak, bahkan kooperasi-kooperasi. Ini harus dilakukan dalam satu gerakan yang terintegrasi,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas susu yang seimbang dengan produksi dan serapannya, baik oleh industri maupun masyarakat.

“Demonstrasi dalam bentuk perlawanan dari para peternak susu ini tidak boleh terulang lagi, tidak boleh terjadi lagi,” tandassnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, impor susu, susu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bus sim keliling SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 22 November 2024
Next Article 846465b9 887d 44bc 9d89 b2831a44f923 Remaja Hanyut Terseret Arus di Kali Lenteng Agung

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Nusantara
Viral! Balita Sehat Meninggal Usai CT Scan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
03 Jun 2026, 17:51
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?